TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengatakan bahwa baterai LFP (Lithium Ferro-Phosphate) tidak bisa didaur ulang.
Yannes mengatakan bahwa sebenarnya baterai LFP itu bisa didaur ulang. Hanya saja, baterai LFP yang benar-benar rusak atau telah mencapai masa akhir pemakaian, tidak ekonomis untuk didaur ulang.
“Mengingat bahwa proses ini membutuhkan biaya dalam bentuk tenaga kerja, energi, dan peralatan khusus dengan biaya sangat tinggi,” kata Yannes saat dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 26 Januari 2024.
Video pengujian baterai LFP mobil listrik BYD di Shenzhen, Cina:
Kemudian, Yannes juga mengatakan bahwa harga bahan baku yang digunakan dalam produksi baterai, seperti besi itu murah, di luar Lithium yang sekitar 5 persen sampai 6 persen dari berat total baterai. Selain itu, proses produksinya relatif lebih rendah dan tidak membutuhkan teknologi yang terlalu kompleks dibanding mendaur ulang.
“Namun tetap bisa didaur ulang. Limbah bahan bakar nuklir radioaktif saja bisa didaur ulang,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah Luhut di akun Instagram pribadinya, dia mengatakan bahwa baterai LFP tidak bisa didaur ulang. Video ini dibuat untuk menjawab pernyataan Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Tom Lembong yang menyebut Tesla sudah tidak lagi menggunakan baterai berbahan baku nikel.
“Lithium battery itu bisa recycling, sedangkan yang LFP tadi itu tidak bisa recycling sampai hari ini,” ujar Luhut dalam video tersebut.
Pilihan Editor: Inilah 3 Merek Mobil Listrik di Indonesia yang Sudah Menggunakan Baterai LFP
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto