TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dilaporkan menghilang ketika hendak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya tidak dapat menemukan keberadaan Ahmad Muhdlor Ali saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Nurul Ghufron menjelaskan bahwa KPK hanya menemukan 11 orang ketika OTT di Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satunya, lanjut dia, adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Siska Wati.
Terlepas dari kasus tersebut, Ahmad Muhdlor Ali dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.775.589.664. Informasi itu didapat Tempo melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 Maret 2023.
Jumlah harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.735.500.000, alat transportasi dan mesin Rp 183,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000, surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.646.717.180.
Bupati Sidoarjo ini tercatat memiliki dua kendaraan yang nilainya Rp 183,5 juta. Terhitung, ada satu unit mobil dan satu unit motor yang mengisi garasi rumah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur tersebut.
Adapun mobil milik Ahmad Muhdlor ini adalah Honda Jazz tahun 2011 yang nilainya mencapai Rp 175 juta. Sementara, sepeda motor yang dia miliki adalah Honda BeAT tahun 2014 senilai Rp 8,5 juta.
Khusus Honda Jazz 2011, mobil ini dibekali mesin 1.5 liter i-VTEC SOHC dengan transmisi girboks 5 kecepatan. Mesin tersebut dapat mengeluarkan tenaga maksimum sebesar 120 PS dan torsi puncak 145 Nm.
Honda Jazz 2011 memiliki dimensi panjang 3.920 mm, lebar 1.695 mm, dan tinggi 1.525 mm. Sedangkan untuk berat bersihnya mencapai 1.070 kg, dengan kapasitas tempat duduk.
Mobil ini dilengkapi dengan fitur keselamatan, seperti Anti Lock Braking System, Brake Assist dan Electronic Brake Distribution (EBD). Honda Jazz 2011 juga sudah dibekali fitur power steering, kursi lipat belakang, power window depan dan belakang.
Pilihan Editor: Jatuh di Tes WSBK Portugal, Franco Morbidelli Sempat Tak Sadarkan Diri
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto