TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya belum lagi menggelar tilang uji emisi di Jakarta. Pihak berwajib menyebut masih akan menunggu kesadaran dan kepatuhan warga untuk memeriksa kondisi kendaraan miliknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika nantinya kembali diberlakukan penilangan ke kendaraan yang tak lolos dan belum uji emisi.
"Sangat mungkin (diterapkan lagi sanksi tilang uji emisi), tapi untuk sementara ini belum karena pertimbangan-pertimbangan itu. Makanya kita mencoba meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga dulu," kata Edi Supriyanto di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Februari 2024.
Di sisi lain, dia mengatakan penerapan tilang dan sanksi uji emisi masih perlu dibahas lebih lanjut dengan pemerintah. Meskipun, sebenarnya polisi bisa saja memakai pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tapi, pihaknya meminta pengendara untuk sadar dan bertanggung jawab atas kendaraannya.
"Jadi kendaraan yang beroperasi di jalan itu harus memenuhi kelaikan. Salah satunya adalah lolos emisi gas buang. Jangan belum menyadarkan, tahu-tahu dilakukan tilang. Polisi mencoba bagaimana mengupayakan kepatuhan publik," pungkas Edi.
Terlebih lagi kepolisian dalam hal menerapkan tilang uji emisi ini tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya dukungan dan koordinasi dengan Dinas lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Selain itu, Edi menyebut adanya peran bengkel dalam penerapan tilang uji emisi.
Edi menambahkan ada empat hal yang tidak terpisahkan dari uji emisi kendaraan bermotor, yakni bahan bakar yang digunakan, tahun pembuatan kendaraan, teknologi pembakaran, dan perawatan.
"Peran dari pengelola, padahal kendaraan umum itu subjeknya sebenarnya bukan dari pengemudi, kalau polisi lalu lintas subjek hukumnya adalah pengemudi yang mengendarai di jalan. Jadi kita perlu membahas peran bengkel," tutup Edi.
Pilihan Editor: Mobil Listrik Chery Omoda E5 Pakai Baterai LFP, Apa Keunggulannya?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto