TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah untuk mengatasi kecelakaan bus yang belakangan ini kerap terjadi. Salah satunya dengan menerapkan batas atas dan bawah tarif bus.
"Januari sampai sekarang kecelakaan bus ini kan luar biasa banyak, korbannya yang meninggal dunia banyak. Kereta api tabrakan ramai luar biasa, tapi kalau bus, meninggal, ya sudah paling 1-2 hari selesai, tapi tidak bisa dibiarkan," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan dalam konferensi pers GIICOMVEC di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.
Menurut Danto, penerapan batas atas dan bawah tarif bus diharapkan bisa diterapkan tahun ini. Hal tersebut bertujuan agar tarif bus tidak terlalu murah, sehingga perusahaan penyedia layanan bus bisa memiliki biaya untuk memiliki sopir cadangan.
"Jadi kalau ada bus pakai tarif di bawah, itu akan diberikan sanksi karena dengan tarif murah bikin sopir sendiri, dia tidak ada sopir cadangan, padahal jaraknya jauh," ujar dia.
Selain penerapan tarif batas atas dan bawah, Kemenhub juga mencanangkan menaikkan gaji minimal bagi sopir bus. Menurut Danto, dengan memberikan gaji yang layak, maka sopir diharapkan bisa menjaga fokusnya saat bekerja.
"Kami berharap setelah ini, kami akan membuat aturannya dan memasukkan (rencana aturan) itu," ucap Danto.
Pada akhir 2023, telah terjadi sejumlah kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa. Misalnya, kecelakaan bus PO Handoyo di ruas Tol Cipali pada Desember 2023 yang menewaskan 12 orang penumpang dan kecelakaan bus wisata Semeru Putra Transindo di Jalan Raya Sarangan yang menewaskan tujuh orang.
Lalu di awal tahun ini terjadi kecelakaan bus PO Restu di Jalan Tol Ngawi-Solo yang menimbulkan dua korban meninggal dunia. Kemudan, di akhir Januari 2024, bus Shantika terjun bebas di KM 320 Tol Pemalang-Batang yang menewaskan dua orang.
Pilihan Editor: Honda Masih Kesulitan di Tes MotoGP Sepang, Luca Marini Ungkap Masalahnya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto