Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Kemenhub untuk Tekan Angka Kecelakaan Bus di Indonesia

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan bus. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Ilustrasi kecelakaan bus. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah untuk mengatasi kecelakaan bus yang belakangan ini kerap terjadi. Salah satunya dengan menerapkan batas atas dan bawah tarif bus.

"Januari sampai sekarang kecelakaan bus ini kan luar biasa banyak, korbannya yang meninggal dunia banyak. Kereta api tabrakan ramai luar biasa, tapi kalau bus, meninggal, ya sudah paling 1-2 hari selesai, tapi tidak bisa dibiarkan," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan dalam konferensi pers GIICOMVEC di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Menurut Danto, penerapan batas atas dan bawah tarif bus diharapkan bisa diterapkan tahun ini. Hal tersebut bertujuan agar tarif bus tidak terlalu murah, sehingga perusahaan penyedia layanan bus bisa memiliki biaya untuk memiliki sopir cadangan.

"Jadi kalau ada bus pakai tarif di bawah, itu akan diberikan sanksi karena dengan tarif murah bikin sopir sendiri, dia tidak ada sopir cadangan, padahal jaraknya jauh," ujar dia.

Selain penerapan tarif batas atas dan bawah, Kemenhub juga mencanangkan menaikkan gaji minimal bagi sopir bus. Menurut Danto, dengan memberikan gaji yang layak, maka sopir diharapkan bisa menjaga fokusnya saat bekerja.

"Kami berharap setelah ini, kami akan membuat aturannya dan memasukkan (rencana aturan) itu," ucap Danto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada akhir 2023, telah terjadi sejumlah kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa. Misalnya, kecelakaan bus PO Handoyo di ruas Tol Cipali pada Desember 2023 yang menewaskan 12 orang penumpang dan kecelakaan bus wisata Semeru Putra Transindo di Jalan Raya Sarangan yang menewaskan tujuh orang.

Lalu di awal tahun ini terjadi kecelakaan bus PO Restu di Jalan Tol Ngawi-Solo yang menimbulkan dua korban meninggal dunia. Kemudan, di akhir Januari 2024, bus Shantika terjun bebas di KM 320 Tol Pemalang-Batang yang menewaskan dua orang.

Pilihan Editor: Honda Masih Kesulitan di Tes MotoGP Sepang, Luca Marini Ungkap Masalahnya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

Polisi mengungkap dugaan pemicu kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari di Jalan Kusumanegara.


Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang Meninggal Akibat Kecelakaan Bersama Rombongan Dosen di Tol Pejagan

1 hari lalu

Beberapa batu sisa bentriok antara mahasiswa dengan polisi di depan kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/10). Aksi bentrok mahasiswa dengan polisi berawal dari demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna ke kampus tersebut sebagai pembicara dalam sebuah seminar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang Meninggal Akibat Kecelakaan Bersama Rombongan Dosen di Tol Pejagan

Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam) Sarwani tutup usia akibat kecelakaan bersama rombongan akademisi di Tol Pejagan-Pemalang.


Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

Polres Kota Yogyakarta tengah menyelidiki viralnya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas Sabtu dini hari 20 Juli 2024.


Usai Gelar Pengabdian Masyarakat di Jawa Tengah, Rombongan Bus Dosen Universitas Pamulang Kecelakaan

1 hari lalu

Gedung kampus baru Universitas Pamulang di Jalan Raya Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 24 September 2018. Muhammad Kurnianto/Tempo
Usai Gelar Pengabdian Masyarakat di Jawa Tengah, Rombongan Bus Dosen Universitas Pamulang Kecelakaan

Rombongan akademisi Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kecelakaan di Tol Pejagan, Jawa Barat pada Rabu malam, 24 Juli 2024.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

1 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Indonesia Kutuk Pengesahan 3 RUU Israel yang Cap UNRWA sebagai Organisasi Teroris

2 hari lalu

Anak laki-laki Palestina berdiri di dekat jendela rusak ruang kelas di sekolah UNRWA, setelah serangan udara terhadap rumah tetangga sekolah di Khan Younis, di selatan Jalur Gaza, 21 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Indonesia Kutuk Pengesahan 3 RUU Israel yang Cap UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel atau Knesset mengesahkan tiga RUU yang akan menutup operasi UNRWA dan menetapkannya sebagai organisasi teroris.


Soal Asal-Usul Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky, Ini Kata Pengacara Iptu Rudiana

3 hari lalu

Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) merupakan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana (Eky), melakukan konferensi pers terkait tudingan kliennya soal kasus Vina Cirebon. Konferensi pers ini dilaksanakan di kantor Perhakhi, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Asal-Usul Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky, Ini Kata Pengacara Iptu Rudiana

Kuasa hukum Iptu Rudiana menjelaskan soal nama 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak

4 hari lalu

Personel polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 21 Juli 2024. ANTARA/HO-Polsek Lubuk Pakam
Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak

Dalam kecelakaan tabrakan kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang itu, enam orang tewas dan satu kritis serta mobil rusak parah.


Kemenperin: Industri Bus Berprospek Cerah di Tahun Ini, Karoseri RI Diminati

4 hari lalu

Ilustrasi armada bus Rosalia Indah. Foto : Rosalia Indah
Kemenperin: Industri Bus Berprospek Cerah di Tahun Ini, Karoseri RI Diminati

Pertumbuhan yang cukup ekspansif membuat bisnis di sektor bus memiliki peluang besar untuk dikembangkan.


Ini 2 Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ini 2 Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ada dua kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, apa saja?