Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberlakukan perangkat kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk penerapan pola ganjil-genap pada ruas jalan tol selama mudik Lebaran 2024. 

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar akan dipantau dan diberikan sanksi langsung atau putar balik kendaraan. 

“Untuk penerapan ganjil-genap, melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, juga sesuai dengan SKB (surat keputusan bersama) yang ada, kita akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya, kendaraan yang melintas di jalan-jalan tol tertentu akan dibatasi,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Minggu, 17 Maret 2024. 

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik ETLE

Selain di jalan tol, kamera ETLE juga tersebar di jalan raya untuk menindak pelanggar lalu lintas. Kendati begitu, para pengendara bisa mengetahui titik-titik pemasangan kamera tilang elektronik itu sebelum melakukan perjalanan, termasuk mudik Lebaran 2024 melalui aplikasi peta dan navigasi Waze. 

Melansir laman Waze, aplikasi yang diluncurkan pertama kali pada 2009 lalu oleh Google itu menyediakan informasi seputar kondisi jalan dan lalu lintas. 

Berbeda dengan pendahulunya, Google Maps, Waze menawarkan informasi secara berkala (real-time), seperti struktur jalan, titik kemacetan, hingga kondisi cuaca terkini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk melihat lokasi pemasangan kamera tilang elektronik melalui Waze, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Waze di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buat akun menggunakan alamat surel (email).
  3. Izinkan Waze untuk mengakses informasi lokasi ponsel pintar dan pastikan mode GPS aktif.
  4. Tekan simbol tiga garis horizontal atau burger line.
  5. Pilih ‘Setelan’, lalu klik ‘Peringatan & Laporan’.
  6. Ketuk menu ‘Laporan’.
  7. Pilih opsi ‘Kamera Kecepatan’.
  8. Aktifkan opsi ‘Tampilkan di Peta’ dan ‘Peringatan saat Berkendara’.
  9. Lakukan hal serupa pada opsi ‘Kamera Lampu Merah’.
  10. Kembali ke halaman utama aplikasi Waze, masukkan lokasi yang dituju.
  11. Ketuk ‘Tampilkan Rute’.
  12. Selanjutnya, peta akan menampilkan rute perjalanan mudik dan memberi peringatan saat ada kamera tilang elektronik. 

Cara Cek Kena Tilang Elektronik

Untuk mengetahui apakah kendaraan terkena tilang elektronik, pengendara dapat memeriksa secara daring (online). Berikut tata caranya:

  1. Kunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data atau https://www.etle-diy.info/id/check-data untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka.
  3. Tekan tombol ‘Cek Data’.
  4. Apabila tidak ada pelanggaran, maka sistem akan menampilkan informasi ‘No data available’.
  5. Apabila terdapat pelanggaran, maka sistem akan menunjukkan catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.
  6. Pengendara juga akan mendapatkan surat tilang yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Jika pemilik tidak melakukan konfirmasi 8 hari setelah pelanggaran, maka surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan diblokir. Adapun sanksi yang berlaku untuk pelanggar lalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

13 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas


Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

16 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.


Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

17 hari lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.


Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

18 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.


H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

19 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar
H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.


Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

19 hari lalu

Sejumlah petugas Kepolisian berjaga di depan akses masuk Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) yang ditutup sementara di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Penutupan sementara itu untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik di arus pertemuan Jalan Layang MBZ dengan Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

Pada puncak arus mudik, penindakan pelanggar lalu lintas tercatat 3.441 kejadian dengan rincian 2.267 teguran dan 1.174 tilang elektronik (ETLE).


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

41 hari lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

43 hari lalu

Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 6 Mei 2022. Kepolisian menetapkan jalur satu arah atau
Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

Polri mempertimbangkan skema lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa karena perkiraan meningkatnya jumlah pemudik.


Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

44 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.


Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

45 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

Dari tilang non elektronik, Korlantas Polri menindak 53.656 pelanggar.