TEMPO.CO, Boston - Seorang hakim Amerika Serikat pada Kamis, 28 Januari 2021, menolak upaya pembelaan veteran Pasukan Khusus Angkatan Darat AS beserta putranya yang ingin menghindari ekstradisi ke Jepang terkait kasus kaburnya mantan bos Nissan, Carlos Ghosn. Michael Taylor, dan putranya, Peter Taylor, didakwa telah membantu Ghosn melarikan diri dari Jepang ke Libanon pada Desember 2019. Keputusan Hakim Distrik AS Indira Talwani di Boston membuka jalan bagi keduanya untuk diserahkan ke Jepang, setelah Departemen Luar Negeri AS menyetujui ekstradisi mereka. Menurut laporan Reuters, Jumat, 29 Januari 2021, pengacara keluarga Taylor berpendapat bahwa mereka tidak dapat dituntut di Jepang karena membantu seseorang "pergi dengan jaminan" dan bahwa, jika diekstradisi, mereka akan menghadapi kemungkinan interogasi dan penyiksaan tanpa henti. Ghosn dalam pengajuan pengadilan berusaha untuk mendukung klaim mereka, dengan alasan dia menghadapi penahanan yang berkepanjangan, penyiksaan mental dan intimidasi di Jepang dan keluarga Taylor akan menghadapi "kondisi yang sama atau lebih buruk."
Baca juga: Kabur ke Libanon, Carlos Ghosn Buronan Jepang Paling Terkenal Tetapi Talwani mengatakan bahwa "meskipun kondisi penjara di Jepang mungkin menyedihkan," itu tidak cukup untuk melarang ekstradisi dan bahwa pihak berwenang telah menetapkan bahwa tindakan mereka yang dituduhkan adalah "pelanggaran yang dapat diekstradisi." Pengacara keluarga Taylor segera mengajukan banding. Mereka menolak berkomentar, begitu pula Nissan. Ghosn dan kedutaan Jepang di Washington juga tidak segera berkomentar. Keluarga Taylor ditangkap pada Mei atas permintaan Jepang. Talwani menunda ekstradisi mereka pada 29 Oktober sehingga dia bisa mendengar tantangan mereka terhadap keputusan Departemen Luar Negeri. Jaksa penuntut mengatakan keluarga Taylor membantu Ghosn melarikan diri dari Jepang pada 29 Desember 2019. Ghosn disembunyikan di dalam kotak dan diterbangkan menggunakan jet pribadi sebelum mencapai rumah masa kecilnya, Libanon. Negara ini tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang. Ghosn sedang menunggu persidangan atas tuduhan bahwa dia terlibat dalam pelanggaran keuangan, termasuk dengan memanipulasi kompensasinya dalam laporan keuangan Nissan. Ghosn membantah melakukan kesalahan. Jaksa penuntut mengatakan Taylor yang lebih tua, seorang spesialis keamanan swasta, dan putranya menerima US$ 1,3 juta (setara Rp 18,239 miliar dengan kurs saat ini US$ 1= Rp 14.040) untuk jasa meloloskan Carlos Ghosn dari pengadilan di Jepang.
Carlos Ghosn merupakan pimpinan tertinggi aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi, pada saat dia ditangkap di Jepang.