Menkeu Sri Mulyani Ajukan Skema Perubahan Tarif PPnBM Kendaraan Listrik

Reporter

Antara

Senin, 15 Maret 2021 16:50 WIB

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk perubahan tarif PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) terhadap kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019.

Menurut menkeu Sri Mulyani, usulan tersebut dipicu strategi pemerintah dalam pengembangan kendaraan bermotor dan di adanya ketertarikan investor membangun kendaraan listrik di Indonesia.

"Maka perlu perubahan skema tarif PPnBM dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, terutama untuk beberapa kelompok,” katanya dalam Raker Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, hari ini, Senin, 15 Maret 2021.

Baca: Harga Honda Brio RS Urbanite Tanpa PPnBM Beredar

Sri Mulyani menjelaskan insentif PPnBM dalam PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yanhg Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Insentif dalam aturan tersebut dibagi untuk delapan jenis kendaraan bermotor listrik:

1. Battery electric vehicle atau BEV (Pasal 36) bebas PPnBM
2. Plug-in hybrid electric vehicle atau PHEV (Pasal 36) bebas PPnBM
3. Full hybrid (Pasal 26) dikenai PPnBM 2 persen
4. Full hybrid (Pasal 27) dikenai PPnBM 5 persen
5. Full hybrid (Pasal 28) dikenai PPnBM 8 persen
6. Mild hybrid (Pasal 29) dikenai PPnBM 8 persen
7. Mild hybrid (Pasal 30) dikenai PPnBM 10 persen
8. Mild hybrid (Pasal 31) dikenai PPnBM 12 persen.

Menkeu mengatakan usulan tarif PPnBM untuk mobil listrik terbaru didasarkan pada skema I dan skema II.

Adapun skema II akan diberlakukan 2 tahun setelah ada realisasi investasi Rp 5 triliun di industri mobil BEV atau saat mobil BEV mulai berproduksi komersial dengan realisasi investasi Rp 5 triliun.

“Skema I hanya akan kita jalankan asal mereka tidak hanya bilang akan investasi, tapi betul-betul investasi dengan threshold Rp 5 triliun,” ujarnya.

Ia lantas merinci perubahan tarif PPnBM sesuai skema I adalah BEV Pasal 36 tetap bebas PPnBM, PHEV Pasal 36 dikenai 5 persen, full hybrid Pasal 26 dikenai 6 persen, dan full hybrid Pasal 27 dikenai 7 persen.

Kemudian full hybrid pasal 28 dikenai 8 persen, mild hybrid pasal 29 dikenai 8 persen, mild hybrid pasal 30 tetap dikenai 10 persen, serta mild hybrid pasal 31 tetap dikenai 12 persen.

Untuk perubahan tarif PPnBM skema II adalah BEV pasal 36 tetap bebas PPnBM, PHEV pasal 36 dikenai 8 persen, full hybrid pasal 26 dikenai 10 persen, dan full hybrid pasal 27 dikenai 11 persen.

Selanjutnya, mobil full hybrid Pasal 28 dikenai 12 persen, mild hybrid Pasal 29 dikenai 12 persen, mild hybrid Pasal 30 dikenai 13 persen, serta mild hybrid Pasal 31 dikenai 14 persen.

Menurut Sri Mulyani, perubahan tarif PPnBM mobil listrik ini dilakukan agar terdapat perbedaan pengenaan pajak antara kendaraan listrik atau mobil listrik yang memakai baterai secara penuh dengan yang tidak.

"Investor mengharapkan ada perbedaan antara full baterai dengan yang masih ada hybrid,” katanya.

Menkeu Sri Mulyani menerangkan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Perindustrian yang mengacu Perpres 55/2019.

Adapun impor kendaraan bermotor tidak masuk dalam program dan tetap dikenakan tarif PPnBM sesuai dengan kategorinya, yakni passenger vehicle dan komersial, sesuai PP Nomor 73 Tahun 2019.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

12 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

15 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

20 jam lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

1 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

2 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya