Seorang sopir beristirahat di bagian bagasi bus saat menunggu penumpang di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis, 28 Januari 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar mengalami penurunan signifikan hingga 29,2 persen dari biasanya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 311 setiap harinya menjadi sekitar 220 orang per hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Nasib pengusaha transportasi, termasuk perusahaan bus, bakal mengalami kesulitan akibat larangan mudik Lebaran 2021.
Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai 6 sampai 17 Mei mendatang.
Iqbal Tosin, pengurus Ikatan Pengusaha Bus Indonesia, mengeluhkan larangan mudik Lebaran 2021. Menurut dia, perusahaan otobus akan mengalami kerugian miliaran karena itu.
"Mudik tahun ini tahun kedua (ada pelarangan) akibat pandemi Covid-19," ucap Iqbal pada Kamis, 15 April 2021.
Dia berharap, bukan larangan mudik lebaran yang diterapkan melainkan pengendalian mudik lebaran. Sedangkan larangan mudik lebaran membuat bisnis mereka berhenti.
"Kami perkirakan pengusaha otobus akan mengalami kerugian sekitar Rp 18 miliar."
Asosiasi pun berharap pemerintah memberikan solusi agar perusahaan bus bisa beroperasi saat Lebaran 2021. Komunikasi dengan Kementerian Perhubungan pun terus dibangun.
Menurut Iqbal Tosin, pemerintah dapat belajar dari larangan mudik Lebaran 2020 sehingga banyak mobil pribadi atau travel gelap yang memanfaatkan situasi. Di sis iain pengusaha bus yang memiliki izin operasi malah rugi besar.