Covid-19 Menggila, Korlantas Polri Ketatkan Mobilitas Publik

Jumat, 18 Juni 2021 13:27 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah). (ANTARA/ HO-NTMC Polri)

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan memberlakukan pos cek poin untuk memperketat mobilitas masyarakat sebagai respons atas lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah.

Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono, saat ini terdapat 12 provinsi dan 29 kabupaten yang masuk zona merah.

"Kami sudah bangun 152 cek poin di zona-zona merah. Kegiatannya adalah rapid test random secara gratis, kemudian kita bagi masker, sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Istiono, seperti dikutip dari laman ntmcpolri.info hari ini, Jumat, 18 Juni 2021.

Kakorlantas menjelaskan bahwa pengetatan ini diberlakukan pada jam-jam sibuk, terutama pada hari libur. Istiono mengimbau masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama mengurangi kegiatan di luar.

Korlantas Polri juga mengalihfungsikan mobil patroli lalu lintas menjadi mobil sosialisasi protokol kesehatan.

"Seperti mobil keliling kami, ambulans milik Satlantas, kemudian mobil Dikmas kami, semua diubah untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosialiasi yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19," ucap Istiono.

Baca: Bos Audi Prediksi Pasar Otomotif Pulih dari Covid-19 pada 2023

Berita terkait

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

2 jam lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

5 jam lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

7 jam lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

7 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

8 jam lalu

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

10 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya