Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan SINAR, Aplikasi SIM Online dari Polri Namanya Digital Korlantas Polri

Reporter

image-gnews
Aplikasi Digital Korlantas Polri
Aplikasi Digital Korlantas Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM online, yang dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan dan pembuatan SIM baru, baik SIM A maupun SIM C. Aplikasi tersebut diluncurkan pada Selasa, 13 April 2021 dan diberi nama SINAR, akronim dari SIM Presisi Nasional yang dapat di pasang pada perangkat android atau Ios.

Namun jangan sampai salah unduh, sebab calon pengguna tidak akan menemukan aplikasi SINAR di dalam pasar aplikasi seperti Play Store maupun App store. Aplikasi ini hanya akan ditemukan di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Digital Korlantas Polri sendiri merupakan aplikasi milik Korlantas Polri yang tersedia di Play Store dan App Store dan dapat dimanfaatkan untuk mengakses layanan dari Korlantas Polri secara daring, termasuk layanan aplikasi SIM Presisi Nasional.

Cari aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store maupun App Store dengan keyword nama aplikasi tersebut, pengguna dapat dengan mudah menemukan aplikasi ini sebab biasanya muncul direkomendasi paling atas dengan ikon aplikasi menggunakan logo Korlantas Polri warna biru tersebut. Aplikasi yang baru diluncurkan ini telah mendapatkan rating dari 2 ribu lebih pengguna, dengan tingkat nilai rating 2.1 bintang pada Kamis, 15 April 2021. Rendahnya nilai rating tersebut disebabkan aplikasi yang belum optimal saat digunakan, rata-rata pengguna yang memberikan nilai bintang 1 mengaku tidak dapat melakukan log in.

Upaya gagal login tersebut karena masih terdapat banyak bug, seperti saat memasukkan nomor yang digunakan untuk mendaftar, kode OTP dari aplikasi tidak dikirim. Kasus lain, saat menginformasi kata sandi, muncul notifikasi yang menjelaskan bahwa terjadi kesalahan. Kegagalan juga disebabkan oleh aplikasi yang tiba-tiba muncul pemberitahuan bahwa waktu habis atau time out.

Salah satu pengguna atas nama Kenny Setiawan dalam komentarnya di kolom review mengungkapkan kekesalannya, pengguna ini menilai aplikasi yang diluncurkan pihak Korlantas Polri ini belum siap diluncurkan. Kenny Setiawan juga membeberkan sejumlah masalah yang dialaminya saat log in ke aplikasi Digital Korlantas Polri, di antaranya kode One Time Password atau OTP tidak masuk, selain itu verifikasi wajah yang tidak boleh mengenakan kacamata juga menyusahkan, sebab pihaknya mengaku bermata minus sehingga kesulitan membaca instruksi.

“Aplikasi payah, dikritik ga usah baper ya! OTP ga bisa masuk, verifikasi wajah tidak boleh menggunakan kacamata? Lah pikir ae mas, mata saya minus, gimana mau baca instruksi yang ada??? Bikin dong yang user friendly tampilannya. Sesudah verifikasi wajah ga ada tombol apapun, udah canggihnya Cuma sampe itu aja. Tolong dong developer nya serius, kalau baru 10% jadi ga usah rilis. Masa instansi negara kalah dengan swasta,” tulis review pengguna tersebut.

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, pengurusan SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi yang diunduh dan di-install pada perangkat handphone masing-masing. Aplikasi tersebut bernama SINAR atau SIM Presisi Nasional.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan pelayanan SIM Online. Untuk saat ini, layanan SIM Online bisa digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Tapi, Anda jangan sampai salah download aplikasi SIM online ini, ya.

Aplikasi SIM online ini dikemas dalam pelayanan SIM Nasional Presisi atau SINAR. Tapi, Anda tidak akan menemukan aplikasi dengan kata kunci SINAR pada Play Store maupun Apps Store. Soalnya, layanan SINAR berada di dalam aplikasi bernama Digital Korlantas Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C (SINAR/SIM Nasional Presisi). Aplikasi Digital Korlantas Polri kini sudah bisa diunduh di Apps Store maupun Play Store.

Di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri ada pelayanan perpanjangan SIM dalam layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, pembuatan SIM baru (akan segera tersedia), Signal atau Samsat Digital Nasional, pembayaran pajak kendaraan bermotor (akan segera tiba), hingga electronic traffic law enforcement (ETLE).

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online, pemohon harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Pada aplikasi tersebut, pilih icon SINAR atau SIM.

Setelah itu, klik perpanjangan SIM. Pemohon diminta memilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM. Selain itu, data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto harus dilampirkan dengan mengunggahnya di aplikasi tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

Setelah semua dinyatakan lengkap, pemohon memilih wilayah polda dan lokasi satpas. Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan. Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan sarat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon SIM.

Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI. Hingga akhirnya, SIM yang diajukan secara online dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman. Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Cara Perpanjangan SIM Online via Aplikasi SINAR, Cuma Butuh 5 Menit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.


Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

10 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

orlantas Polri disebut akan menertibkan para pengendara roda dua atau empat ketika melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024.


Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

10 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.


Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Ungkap Kecelakaan di Indonesia Cukup Tinggi

16 hari lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Ungkap Kecelakaan di Indonesia Cukup Tinggi

Pelanggaran lalu lintas itu di antaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan perlindungan terhadap anak.


Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

33 hari lalu

Personel Satlantas memberi arahan kepada peserta ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jalur baru berbentuk
Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

35 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

36 hari lalu

Contoh SIM di Jepang. Wikipedia
Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

Jepang berencana menawarkan ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bahasa asing untuk mengatasi kekurangan sopir taksi dan bus.


Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

41 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal.


Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

47 hari lalu

Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

e-SIM merupakan teknologi terkini yang menggantikan kartu SIM fisik tradisional dengan chip terpasang langsung pada perangkat.


Inilah 5 Keunggulan e-SIM Dibanding Kartu SIM Biasa

48 hari lalu

Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Inilah 5 Keunggulan e-SIM Dibanding Kartu SIM Biasa

Keunggulan e-SIM melibatkan kemudahan penggunaan global, menghilangkan kebutuhan kartu fisik, dan memungkinkan aktivasi jarak jauh.