Mulai Hari Ini Ruas Jalan Utama di Kota Bogor Ditutup, Catat Titik Lokasinya
Reporter
Dicky Kurniawan
Editor
Wawan Priyanto
Rabu, 30 Juni 2021 15:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Bogor Kota melakukan penutupan dan pengalihan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di pusat Kota Bogor hari ini, Rabu, 30 Juni 2021. Hal ini dilakukan demi mengurangi mobilitas di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan di sebagian Sistem Satu Arah (SSA) atau sekitaran jalan Kebun Raya Bogor.
"Setengah dari lingkar SSA akan kami tutup mulai hari ini. Ruas dari arah Jalan Muslihat akan kami alihkan semua kesana, termasuk juga Jalan Sudirman," kata Susatyo, dikutip dari laman NTMCPolri, Rabu, 30 Juni 2021.
Selain itu Polresta Bogor Kota juga akan memberlakukan pembatasan kendaraan di Jalan Pajajaran, mulai dari Warung Jambu sampai dengan Lippo Plaza Ekalokasari.
"Pembatasan mobilitas ini kami berlakukan selama satu pekan ke depan. Berlaku mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB," jelas Susatyo.
Secara keseluruhan terdapat 10 titik penyekatan yang tersebar di Kota Bogor. Berikut daftarnya.
- Simpang Warung Jambu
- Simpang Lodaya
- Simpang RS Salak
- Tugu Kujang
- Simpang Ekalokasari
- Simpang Air Mancur
- Jalan Muslihat
- Simpang Empang
- Simpang Mall BTM
- Simpang Irama Nusantara (Jembatan Merah)
Baca juga: Aturan Ganjil Genap Dongkrak Penjualan Mobil Bekas