Aturan PPnbM Mobil Listrik Disesuaikan, Tarif PHEV dan Hybrid Naik

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 8 Juli 2021 08:21 WIB

Portable charger Hyundai Ioniq EV, bisa digunakan untuk mengisi daya baterai di rumah. 17 Agustus 2020. Hyundai Ioniq EV akan segera dipasarkan secara oleh HIMD di Indonesia dalam waktu dekat ini bersamaan dengan mobil listrik lainnya, Hyundai Kona EV. Hyundai Ioniq EV akan dipasarkan dengan harga Rp 600 jutaan. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi merevisi aturan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM yang berlaku untuk mobil listrik. Beleid baru ini membuat mobil plug-in hybrid vehicle (PHEV) dan full hybrid mengalami kenaikan tarif.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 tentang Perubahan Atas PP 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

“Perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai PPnBM untuk kendaraan plug-in hybrid electric vehicle dan hybrid electric vehicle dalam PP 73/2019,” bunyi penggalan salah satu bagian pertimbangan dalam PP 74/2021, dikutip pada Rabu, 7 Juli 2021.

Melalui PP 74/2021, pemerintah merevisi pasal 36 PP 73/2019 yang mengatur tarif PPnBM atas kendaraan bermotor berteknologi PHEV, battery electric vehicle (BEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV).

Dalam revisinya, hanya kendaraan bermotor dengan teknologi BEV dan FCEV yang dikenai PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) 0 persen dari harga jual. Dalam ketentuan sebelumnya ada kendaraan bermotor berteknologi PHEV.

Dalam aturan baru itu, PHEV dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen dengan DPP sebesar 33,33 persen. Ketentuan khusus terhadap PHEV tertuang dalam Pasal 36A. Selain itu, pemerintah turut merevisi Pasal 26 dan Pasal 27 PP 73/2019 yang keduanya mengatur tarif PPnBM atas kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi full hybrid.

Pada Pasal 26, pemerintah memutuskan untuk menaikkan DPP PPnBM kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi full hybrid dari 13,33 persen menjadi 40 persen dari harga jual.

Tarif PPnBM 15 persen atas DPP PPnBM sebesar 40 persen dikenakan atas kendaraan full hybrid dengan kapasitas hingga 3.000 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 23 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 100 gram per kilometer.

Pada Pasal 27, pemerintah menaikkan DPP PPnBM kendaraan bermotor full hybrid dari yang awalnya sebesar 33,33 persen dari harga jual menjadi 46,66 persen dari harga jual. Adapun, tarif PPnBM yang dikenakan masih tetap, yakni sebesar 15 persen.

Tarif dan DPP PPnBM pada Pasal 27 ini berlaku atas kendaraan bermotor full hybrid dengan kapasitas silinder hingga 3.000 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 18,4 kilometer per liter hingga 23 kilometer per liter, atau memiliki tingkat emisi CO2 mulai dari 100 gram per kilometer hingga 125 gram per kilometer.

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Juli 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama. Aturan ini akan berlaku pada 16 Oktober 2021.

Di Indonesia, sejumlah model mobil listrik telah dipasarkan. Di antaranya adalah Hyundai Kona EV dan Hyundai Ioniq EV, Tesla, BMW i3S, hingga Lexus UX 300e. Sementara itu, mobil berteknologi hybrid maupun plug-in hybrid banyak dipasarkan Toyota.

BISNIS

Baca juga: Menhub Bikin Aturan Kendaraan Listrik, Apa Isinya?



Berita terkait

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

7 jam lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

1 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

2 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

3 hari lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

4 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Lima Kelebihan All-New Yaris Cross yang Patut Dipertimbangkan

5 hari lalu

Lima Kelebihan All-New Yaris Cross yang Patut Dipertimbangkan

All-New Yaris Cross bukan sekadar mobil, melainkan solusi mobilitas bagi generasi milenial yang berjiwa petualang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

5 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

6 hari lalu

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

6 hari lalu

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?

Baca Selengkapnya