Mobilitas Masih Tinggi, Kemenhub Perketat Aturan Perjalanan

Jumat, 9 Juli 2021 11:10 WIB

Petugas memeriksa surat keterangan yang diserahkan pengendara di pos penyekatan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021. Penyekatan di sejumlah ruas jalan selama PPKM Darurat diketahui mengakibatkan antrean kendaraan, akibatnya tenaga kesehatan pun jadi ikut terjebak dalam kemacetan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat aturan perjalanan transportasi umum dan pribadi. Langkah ini diambil setelah masih padatnya mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, dikutip Tempo, Jumat, 9 Juli 2021.

Kemenhub memang mencatat adanya penurunan pergerakan penumpang transportasi umum pada 5 dan 6 Juli 2021, hanya saja penurunannya masih belum signifikan.

Penumpang KRL Jabodetabek mengalami penurunan 21 hingga 25 persen atau sekitar 237 ribu hingga 267 ribu penumpang per hari. Angka tersebut menurun dari yang sebelum PPKM Darurat sekitar 319 ribu sampai dengan 330 ribu pengumpang per hari.

Kemudian penurunan mobilitas juga terjadi di 31 terminal Tipe A dengan jumlah 30 ribu per hari atau sekitar 31,5 persen. Sebelum PPKM Darurat, jumlah penumpangnya mencapai 53 ribu per hari.

Advertising
Advertising

Sementara pada angkutan penyeberangan, penurunan penumpang sekitar 19 persen atau 35 ribu penumpang per hari. Penurunannya sekitar 9 ribu penumpang dibanding sebelum masa PPKM Darurat.

Kemudian pergerakan kendaraan pribadi di empat Gerbang Tol Utama, yakni Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi tercatat menurun 28 persen atau sekitar 87 ribu per hari. Lalu pergerakan kendaraan keluar Jabodetabek mengalami penurunan 19 persen atau sekitar 99 ribu per hari.

Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian diinstruksikan untuk menyiapkan Surat Edaran (SE) baru untuk pengetatan syarat yang tertuang di dalam aturan perjalanan selama PPKM Darurat. Salah satunya dengan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke Jakarta.

Baca juga: Kemenhub Rilis Panduan Perjalanan Transportasi Jarak Jauh

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya