Batasi Mobilitas Malam Hari, Polda Metro Berlakukan Crowd Free Night
Reporter
Dicky Kurniawan
Editor
Wawan Priyanto
Selasa, 7 September 2021 14:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memberlakuka crowd free night di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga saat malam hari. Kebijakan ini mulai diberlakukan minggu ini, dari Jumat hingga Minggu.
"Crowd free night ini akan berlaku di Sudirman, Thamrin, SCBD, dan Kemang. Sebenarnya sudah direncanakan sejak minggu kemarin, namun baru akan diterapkan malam weekend ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin, 6 September 2021.
Sambodo juga menjelaskan bahwa pemberlakukan crowd free night ini akan disesuaikan dengan aturan terkait PPKM yang berlaku di Jakarta. Kebijakan ini dimulai dari pukul 00.00 sampai dengan 04.00 WIB.
"Nantinya sebelum jam 12 malam kami akan lakukan penyekatan terbatas, misalnya terhadap komunitas motor dan orang yang berkerumun. Setelah jam 12 baru kita akan tutup secara total," jelasnya.
Tidak hanya penyekatan lalu lintas, Polda Metro Jaya juga akan membubarkan kerumunan di tempat umum seperti restoran dan cafe. Dalam pembatasan tempat umum, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Satpol PP.
Baca juga: PPKM Level 3: Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Cek Lokasinya