Cara Bayar Denda Tilang Ganjil Genap Jakarta, Lihat Opsinya

Senin, 25 Oktober 2021 15:09 WIB

Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermobil di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi dan berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menambah titik pemberlakuan ganjil genap Jakarta menjadi 13 lokasi. Pengendara yang melanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi denda.

Pengenaan sanksi denda sesuai Pasal 287 UU Lalu Lintas, yakni sebesar Rp 500 ribu.

"Ada 13 kawasan yang berlakukan ganjil genap mulai Senin, 25 Oktober 2021," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 25 Oktober 2021.

Terkait cara pembayaran denda tilang ganjil genap Jakarta, Unit III Satgatur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigadir Ahmad Effendi mengatakan ada dua cara yang bisa dilakukan.

Cara pertama, pembayaran langsung di lokasi penilangan. Cara kedua, melalui mekanis pengadilan.

Ahmad menjelaskan pembayaran tilang atau denda ganjil genao langsung di lokasi akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik alias e-Tilang Polri.

Mekanismenya, pelanggar harus mendaftar nomor teleponnya terlebih dahulu di aplikasi e-Tilang Polri.

"Setelah didaftarkan, sistem akan secara otomatis mengirimkan nomor tilang atau Briva ke ponsel pelanggar," kata Ahmad seperti dipublikasikan Tempo.co.

Setelah nomor Briva muncul, pelanggar bisa membayar denda tilang ganjil genap melalui teller bank, ATM, atau internet banking (e-Banking).

Data tilang pelanggar ganjil genap di aplikasi e-Tilang Polri akan berubah warna dari biru menjadi hijau bila denda telah lunas.

Adapun dalam penyelesaian perkara tilang melalui pengadilan, pelanggar harus mengikuti proses pengadilan. Besaran dendanya akan ditentukan oleh hakim.

Baca: Penjualan Mobil Bekas Terdongkrak Kebijakan Ganjil genap

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya