Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Mal Tangcity, Kota Tangerang, Banten, Jumat 31 Januari 2020. PLN menargetkan penambahan 167 unit SPKLU di Indonesia pada 2020 guna menunjang infrastruktur kendaraan listrik. ANTARA FOTO/Fauzan
TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) menilai perlu adanya standarisasi ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Hal ini diyakini dapat mempercepat Indonesia untuk bertransisi dari energi fosil menuju energi terbarukan.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bahwa standarisasi menjadi langkah penting karena dapat menjadi acuan bagi produsen dalam negeri. Standarisasi ini contohnya untuk baterai dan alat pengisi daya (charger).
“Misalnya colokan listrik, tiap negara itu memiliki bentuk-bentuk berbeda. Tapi nanti ketika masuk ke Indonesia itu hanya satu saja,” kata Bob di acara seminar Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 pada Rabu, 24 November 2021.
Menurut Bob, platform aggregator itu idealnya harus mampu memberikan efektivitas dan efisiensi secara total terhadap akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Selain itu, program konversi energi ini tidak akan bisa tercapai tanpa adanya dukungan dari pemerintah.
“Aggregator ini juga berfungsi sebagai salah satu alat untuk mempertanggungjawabkan insentif yang diberikan pemerintah. Untuk itu kita perlu buat terstandarisasi yang mengerucut menjadi satu dan dipegang oleh negara, karena ini kepentingan negara,” katanya.
PLN telah mengembangkan platform Charge.IN yang terintegrasi dengan superapps PLN Mobile sebagai salah satu platform aggregator. Aplikasi ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam memonitor lokasi SPKLU yang aktif, transaksi yang dilakukan, serta jumlah energi yang telah dikonsumsi.