PLN Dorong Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik, Kemenkeu Menjawab

Reporter

Antara

Senin, 6 Desember 2021 10:01 WIB

Booth sepeda motor listrik Gesits di pameran kendaraan listrik IEMS, 24 November 2021. TEMPO/Dicky Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan insentif pemerintah diperlukan untuk menurunkan harga kendaraan listrik sehingga jumlahnya pun akan meningkat.

Insentif yang diharapkan PLN tersebut berupa perpajakan dan bea masuk.

"Ketika kendaraan listrik murah maka bisa ditangkap oleh daya beli masyarakat Indonesia," kata Direktur Bisnis dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 5 Desember 2021.

Bob menjelaskan meski saat ini pengguna mobil listrik masih belum banyak, namun ketersediaan infrastruktur bisa meyakinkan masyarakat untuk beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik.

Menurut Presiden Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, insentif dari pemerintah daerah atau pemerintah kota juga punya dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat agar beralih ke kendaraan listrik.

Advertising
Advertising

"Misalnya gratis parkir untuk kendaraan listrik atau bebas biaya tol," ucap Ridzki.

Ridzki menjelaskan kebijakan tersebut membutuhkan political will dari pemerintah. Salah satu pertimbangan masyarakat membeli kendaraan listrik tak lepas dari ketersediaan infrastruktur dan biaya rutin.

Dia mencontohkan Norwegia dan Cina sudah memberikan insentif bagi pengguna kendaraan atau mobil listrik.

Pemerintah menargetkan pada 2030 Indonesia memiliki 600 ribu kendaraan listrik sehingga mengurangi konsumsi BBM 3 juta barel dan dapat mengurangi emisi karbondioksida 1,4 juta ton.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, PLN, dan Grab melakukan sinergi percerpatan penggunaan kendaraan listrik, antara lain melalui diskusi Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik yang diadakn pada Jumat, 3 Desember 2021.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono mengatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk menggenjot ekosistem dan jumlah kendaraan listrik di Indonesia.

Aturan baru itu adakah perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Adapun Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kemenkeu Oza Olavia menyatakan Kemenkeu terbuka terhadap masukan untuk mendorong peralihan penggunaan mobil listrik yang ramah lingkungan.

Oza menuturkan bahwa ruang fiskal yang terbatas dan kebutuhan pembiayaan yang besar akan mempengaruhi setiap kebijakan mobil listrik atau kendaraan listrik di Indonesia, seperti insentif pajak dan fiskal.

Baca: Beralih ke Kendaraan Listrik, Ini Daftar Komponen Otomotif yangg Bakal Punah

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

1 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

2 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

2 hari lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

2 hari lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

2 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya