Siap-siap, Naik Otoped Listrik di Jalan Raya Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Jumat, 28 Januari 2022 06:00 WIB

Ninebot Segway menghadirkan otoped listrik baru dengan nama Kickscoter Air T15. Sumber: autoevolution.com

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri mengumumkan akan menindak pengendara otoped listrik yang beroperasi di area jalan raya. Penindakan ini akan dilakukan di sekitar Simpang Lima Gumul untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kriminalitas.

Rencana penindakan ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Dalam rapat bersama, Satlantas Polres Kediri menyampaikan sejumlah poin kesepakatan antara stake holder dengan jasa otoped.

"Diperbolehkan berkegiatan menggunakan otoped listrik, tapi bukan di area bundaran sekitar Simpang Lima Gumul," kata Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Muhammad Zulfikar, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 29 Januari 2022.

Selain Simpang Lima Gumul, Polres Kediri juga akan melarang penggunaan otoped listrik di jalur depan Polsek Ngasem dan Dishub Kabupaten Kediri. Kemudian juga berlaku di area menuju Kecamatan Pagu, arah Kediri Kota, dan Kecamatan Plosoklaten.

Menurut Bobby, pelarangan penggunaan otoped listrik di jalan raya ini memiliki pedoman dan landasan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Advertising
Advertising

"Simpang Lima Gumul ini kawasan wisata. Tapi perlu diketahui jika di situ ada jalan perlintasan jalur provinsi, sehingga otoped listrik tidak boleh melintas di jalan raya," ujarnya.

Apabila pihak penyewa dan pengelola melanggar aturan baru ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 282 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Juncto 103. Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa sanksi pelanggaran aturan otoped listrik ini berupa penjara 1 bulan atau denda Rp 250.000.

Baca juga: Begini Kesiapan DKI Soal Regulasi untuk Otoped Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

2 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

6 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya