TEMPO.CO, Jakarta - Grab Indonesia telah meluncurkan fasilitas baru berupa otoped matic yang dikenal dengan sebutan Grabwheels. Layanan transportasi jarak dekat ini kini telah ada di 7 wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Di Jakarta, Grab Indonesia bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dalam penyediaan stasiun GrabWheels. Stasiun GrabWheels hasil kerja sama tersebut didirikan di Taman Kantor pusat BRI. Nantinya stasiun serupa juga akan hadir di kantor Cabang BRI Jakarta lain. Cara menyewa Grabwheels juga mudah, hanya dengan scan qr code melalui fitur eScooter di aplikasi Grab. Tarifnya pun murah, Rp 5 ribu per 30 menit.
Merebaknya otoped ini, Dinas Perhubungan DKI akan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter dan sepeda listrik ini. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, regulasi tersebut akan menentukan klasifikasi skuter listrik (otoped) sekelas dengan sepeda. Sehingga, penggunaannya wajib di jalur sepeda.
"Meskipun pakai motor liatrik tapi masuk spesifikasi kendaraan kecil," kata Syafrin Kamis 17 Oktober 2019. Sebab, kecepatan skuter tersebut hanya 20-25 kilometer per jam.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun angkat suara soal otoped listrik. YLKI menilai kendaraan tersebut belum memilikk standar aman untuk digunakan di jalan raya. Bahkan di negara lain seperti Denmark dan Belanda melarang penggunaan otoped ini.
Ia pun mendukung pemerintah mengekuarkan regulasi khusus mengatur penggunaan otoped listrik seperti Grabwheels. "Perlu uji standar dulu, demi keselamatan dan keamanan pengendara dan pengguna jalan lain di sekitarnya," ujar Sekretaris YLKI Agus Suyatno.