Kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat, 8 April 2022. Kemacetan juga dipengaruhi pelonggaran protokol saat PPKM level 2. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri menetapkan batas kecepatan maksimal mobil melaju di jalan tol 100 km per jam. Apabila melanggar, kamera tilang elektrinik (ETLE) akan merekam dan pengemudi dikenai sanksi tilang.
Apakah saat menyalip mobil lain di jalan tol juga dilarang dengan kecepatan 100 km/jam?
Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Aan Suhanan, setiap mobil yang melanggar batas kecepatan di jalan tol akan terekam kamera ETLE, termasuk yang menyalip mobil lain.
“Pada prinsipnya kamera ETLE akan meng-capture. Intinya kalau melebihi kecepatan, bakal kena tilang,” kata Aan saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 25 April 2022.
Batas kecepatan di jalan tol diatur dalam Pasal 23 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Aturan ini diperkuat dengan Pasal 3 Ayat 4 dan Pasal 23 Ayat 4 Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan.
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa batas kecepatan mobil di jalan tol 60-100 km/jam. Sedangkan untuk jalan tol dalam kota, batas kecepatan 60-80 km/jam, dan jalan tol luar kota, 100 km/jam.
“Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda,” kata Aan.
Pengemudi yang melanggar akan kena denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.
Sudah disiapkan lima speed camera ETLE di Jawa Timur hingga Jakarta. Sementara untuk WIM sudah ada di tujuh titik, yakni Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi A-B-C, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol.
Korlantas Polri akan bekerjasama dengan PT Jasa Marga untuk penggunaan WIM dan speed camera. Kamera ETLE tersebut akan tersebar 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta ke Kertosono, serta 1 unit di luar Pulau Jawa.
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
7 hari lalu
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga