Operasi Ketupat Idul Fitri 2022, Korlantas Polri Pastikan Tidak Ada Tilang

Selasa, 26 April 2022 05:00 WIB

Pemudik bersepeda motor melintasi pos penyekatan terpadu saat arus balik di Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 16 Mei 2021. Lingkar Nagreg menjadi pos penyekatan untuk kendaraan pemudik dari arah Priangan Timur dan Jawa Tengah. Pemudik yang tak miliki dokumen bebas Covid-19 harus menjalani swab antigen gratis di pos penyekatan Cikaledong, Nagreg. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan menggelar Operasi Ketupat Idul Fitri 2022 dari 28 April hingga 9 Mei 2022. Polri akan menurunkan 144.392 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, unsur-unsur terkait lainnya.

Operasi Ketupat 2022 ini digelar sebagai langkah antisipasi agar perjalanan mudik Lebaran bisa berjalan dengan lancar. Korlantas Polri juga memastikan tidak akan ada sanksi tilang dalam Operasi Ketupat ini.

"Operasi Ketupat adalah operasi kemanusiaan. Jadi target operasinya adalah keselamatan berlalu lintas yang lebih baik, keamanan yang lebih baik, dan pencegahan penularan Covid-19," kata Dirgakkum Korlantas Polri Aan Suhanan saat dihubungi Tempo, Senin, 25 April 2022.

Menurut Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Promono, tim Operasi Ketupat 2022 akan membuat beberapa pos, mulai dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Di pos tersebut, nantinya digunakan sebagai sumber informasi bagi masyarakat, termasuk memetakan gerai-gerai vaksin.

"Nantinya masyarakat bisa vaksin di pos-pos itu. Nah pos-pos ini akan ditempatkan di tempat-tempat keramaian, wisata, kemudian tempat ibadah, rest area, serta tempat kerawanan lainnya,” katanya.

Advertising
Advertising

Gatot mengingatkan kepada masyarakat bahwa mudik tahun ini berbeda dengan mudik yang dilaksanakan dua tahun lalu. Karena, Eddy berujar, pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Sehingga perlu langkah-langkah apa yang dilakukan Polri dalam rangka mudik lebaran 2022 agar ini bisa berjalan dengan aman lancar dan sehat,” ucap Gatot.

Selain itu, Polri juga melakukan beberapa langkah untuk mengamankan mudik 2022, salah satu melakukan cipta kondisi tujuh hari sebelum Operasi Ketupat dan tujuh hari setelahnya.

Baca juga: Mobil Diusir dari Jalan Tol Jika Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

2 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

4 jam lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

22 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

1 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

1 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya