Pemprov DKI Perbanyak Bengkel Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Reporter

Antara

Rabu, 13 Juli 2022 13:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak bengkel uji emisi kendaraan bermotor baik untuk roda dua dan empat guna mendukung rencana pemerintah mewajibkan uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Untuk pengenaan PKB tahunan," kata Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Berdasarkan data DLH DKI Jakarta yang diunggah melalui laman ujiemisi.jakarta.go.id, saat ini jumlah bengkel uji emisi kendaraan roda empat mencapai 317 bengkel atau bertambah dibandingkan posisi Januari 2022 mencapai 268 bengkel.

Tak hanya bengkel, jumlah teknisi juga meningkat mencapai 892 orang atau meningkat dibandingkan Januari 2022 mencapai 816 orang.

Sedangkan untuk roda dua, jumlah bengkel mencapai 92 bengkel atau naik dibandingkan Januari 2022 mencapai 41 bengkel.

Jumlah teknisi uji emisi di bengkel roda dua saat ini mencapai 174 orang atau naik dari Januari lalu mencapai 104 orang

Sementara itu, jumlah kendaraan roda empat yang sudah diuji emisi hingga saat ini mencapai 669.100 unit kendaraan dan dari jumlah itu, sekitar 98 persen kendaraan lulus uji emisi.

Sedangkan roda dua, sebanyak 58.818 sepeda motor sudah uji emisi dengan 92,7 persen lulus uji emisi.

Kendaraan yang belum lulus uji emisi harus melakukan perbaikan di bengkel dan melakukan uji emisi ulang.

Yogi menambahkan jumlah bengkel dan teknisi akan terus bertambah karena Pemprov DKI memberikan kemudahan salah satunya dalam proses perizinan.

Sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, tempat uji emisi dapat dilakukan di bengkel, kios dan kendaraan layanan uji emisi.

Untuk mengurus izin sebagai penyelenggara uji emisi kendaraan bermotor, pelaku usaha juga dapat mengurus melalui layanan daring, yakni aplikasi Jakevo.

Pelaku usaha harus memenuhi syarat administrasi di antaranya fotokopi nomor induk berusaha (NIB), fotokopi berita acara atau surat kalibrasi alat uji emisi yang masih berlaku dan fotokopi surat penunjukan teknisi uji emisi.

Sedangkan syarat teknis, yakni teknisi, alat uji emisi dan peralatan komputer dan alat keras lain untuk mendukung sistem informasi uji emisi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemilik kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun dan akan membayar pajak kendaraan, wajib memenuhi baku mutu uji emisi.

"Jika tidak lulus uji emisi dan atau belum melakukan uji emisi dikenakan denda pajak. Koefisien dendanya saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kemendagri dan Kemenkeu," ungkapnya.

Asep menambahkan penerapannya di DKI Jakarta dipastikan berlangsung akhir tahun ini.

"Kami sedang memformulasikannya bersama oleh Dinas Lingkungan Hidup, Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan," ujar Asep.

Baca juga:
Hasil Uji Emisi Gratis di Jakarta Barat, Hanya Sedikit yang Tidak Lolos

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

2 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

8 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

11 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

11 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

12 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

13 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

13 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

16 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya