Insentif Kendaraan Listrik Rp 80 Juta per Unit, Honda Bilang Begini

Reporter

Kamis, 22 Desember 2022 13:01 WIB

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM)

TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Propect Motor menanggapi rencana pemerintah memberikan subsidi atau insentif kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta per unit pada 2023.

Dengan nada hati-hati dan terukur, Business innovation & Sales and Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan sampai sekarang belum ada detil atau petunjuk pelaksanaan subsidi datau insentif kendaraan listrik tersebut.

Meski begitu, dia melanjutkan, HPM yakin pemerintah memiliki banyak pertimbangan dalam memutuskan insentif pembelian kendaraan listrik.

"Kami menghargai apapun keputusan pemerintah," ujar Yusak Billy di tengah acara Media Test Drive Honda WR-V pada Selasa lalu, 20 Desember 2022, di Ubud, Bali.

Dia pun menjelaskan bahwa Honda memiliki target meluncurkan model-model mobil rendah emisi sebagai pelaksanaan zero emission pada 2040.

Menurut Yusak Billy , sudah terlihat konsumen memilih varian mobil untuk mengurangi emisi, termasuk mobil mesin bensin.

Di sisi lain, mobil listrik baterai masih mahal harganya bagi konsumen sehingga banyak pertimbangan untuk membeli. Maka dari itu, PT HPM menjanjikan peluncuran dua mobil hybrid pada 2023.

Presiden Jokowi akan memberikan insentif kendaraan listrik sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi. Nantinya jumlah total subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut mencapai Rp 5 triliun.

“Kebijakan ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian. Kami juga mempelajari dari negara-negara lain,” kata Presiden Joko Widodo dikutip Tempo pada Kamis, 22 Desember 2022.

Jokowi mengatakan tujuan pemberian insentif kendaraan listrik ini adalah untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Menurutnya, efek dari pengganda insentif ini cukup besar, khususnya pada pendapatan negara.

TEMPO | JOBPIE

Baca: Insentif Kendaraan Listrik dan Konversi Siap Diberlakukan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.



Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

17 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya