Ihwal Aturan Motor Masuk Tol: Realisasinya Masih Terkendala Fasilitas

Reporter

Haris Setyawan

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 15 Januari 2023 14:50 WIB

Foto rombongan pengendara sepeda motor yang diduga masuk Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, 26 Februari 2022. (NTMC Polri)

TEMPO.CO, Jakarta -Hingga saat ini sepeda motor masih belum diizinkan atau pelarangan motor masuk tol masih berlaku dengan alasan keselamatan. Aturan pelarangan ini tertuang dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005. Disebutkan, jalan tol dikhususkan boleh dilintasi kendaraan roda empat atau lebih.

Baca : Kata Polisi Soal Motor Masuk Tol Gara-gara Google Maps Masih Terjadi

Lebih lanjut, dalam Pasal 63 Ayat 6 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menjelaskan, bagi pengendara sepeda motor alias roda dua yang nekat melintasi jalan tol bisa dikenakan sanksi hukuman maksimal 14 hari penjara. Pun denda maksimal Rp 3 juta.

Segudang Syarat Dibolehkannya Motor Masuk Tol

Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 kemudian sempat direvisi melalui PP Nomor 44 Tahun 2009. Di dalam Pasal 38 PP tersebut terdapat penambahan satu ayat yang menyatakan bahwa sepeda motor boleh melintasi jalan tol, namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi.

"Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," bunyi Pasal 38 Ayat (1a), sebagaimana dikutip
Tempo pada Minggu, 15 Januari 2023.

Aturan sepeda motor boleh masuk jalan tol tersebut pernah terealisasi pada Jalan Tol Suramadu dan Bali Mandara. Dijelaskan dalam aturan tersebut, jalan tol boleh dilewati motor bila memiliki spesifikasi yang khusus yaitu terpisah dari jalan tol untuk kendaraan roda empat.

Namun, mengingat masih terbatasnya fasilitas jalan tol yang dilengkapi jalur khusus kendaraan roda dua, maka hingga saat ini motor masih dilarang masuk tol.

Advertising
Advertising

“Dalam PP Nomor 44 pasal 38 ayat 1 memang menyatakan, selain penggunaan roda empat dapat juga dilengkapi jalur jalan tol khusus bagi kendaraan roda dua, yang spesifik, yang terpisah bagi kendaraan tol roda empat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers, Rabu, 30 Januari 2019.

Pada awal tahun 2019 lalu, seperti diberitakan Tempo, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sempat mengusulkan supaya pemerintah memberikan kesamaan hak bagi para pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dia mengatakan hendaknya pemerintah juga menyediakan jalan tol bagi pengguna kendaraan roda dua.

“Dari (pantauan di) lapangan, kami juga mengimbau dan menyuarakan, sudah saatnya pemerintah menyediakan jalan khusus roda dua di jalan-jalan tol,” kata Bambang dalam keterangan tertulis di situs resmi DPR, 28 Januari 2019.

Menurut Budi, melihat pada PP yang ada hal itu bisa saja diterapkan di semua jalan tol, termasuk Jakarta. "Kalau PP-nya iya, bisa untuk semua tol. Aturan kan tidak diskriminatif, tidak spesial tol mana. Berarti semua bisa," ujar Budi ihwal aturan motor masuk tol.

HARIS SETYAWAN
Baca juga : Polisi Akan Tilang Rombongan Supermoto yang Terobos Tol Kelapa Gading

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Berita terkait

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

16 jam lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

19 jam lalu

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

1 hari lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

3 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

4 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

5 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

6 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

6 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

7 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

7 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.

Baca Selengkapnya