TEMPO.CO, Jakarta - Pasca rombongan pengendara motor masuk tol, Polda Metro Jaya memperketat penjagaan di pintu tol. Pada akhir Februari lalu rombongan pengendara motor supermoto menerobos Jalan Tol Kelapa Gading - Pulo Gebang.
Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sutikno, Polda Metro Jaya akan memperketat penjagaan khususnya di akses masuk jalan tol yang tidak ada transaksinya.
"Setiap malam anggota saya bersama pengelola jalan tol akan melaksanakan pengamanan. Apabila ada sepeda motor yang mau masuk tol tentunya akan kami larang," kata Sutikno, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 8 Maret 2022.
Ada dua jenis sistem jalan tol yang diterapkan di Jakarta, yakni tertutup dan terbuka. Menurut Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, sistem jalan tol tertutup artinya mobil masuk ambil karcis lalu bayar di gerbang tol akhir.
Sebanyak 21 supermoto yang disita Subditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2022. TEMPO/Hamdan C Ismail
Sistem terbuka adalah mobil bisa masuk dulu dan bayar di akhir atau masuk langsung bayar dan keluar langsung otomatis secara keluar.
Pada akhir Februari lalu, viral di media sosial rombongan motor masuk ke Jalan Tol Kelapa Gading - Pulo Gebang sekitar pukul 03.00 WIB. Rombongan pengendara motor supermoto tersebut masuk lewat pintu tol sistem terbuka.
Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap 28 pengendara supermoto yang terlibat. Sebanyak 21 sepeda motor pun disita Kepolisian sebagai barang bukti pelanggaran karena mengendarai motor masuk tol.
Baca: Motor Masuk Tol Diklaim Kurangi Kecelakaan, Begini Konsepnya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.