Begini Perpaduan Unik Tilang Manual dan Tilang Elektronik di Cimahi

Senin, 30 Januari 2023 12:00 WIB

Petugas kepolisian mengarahkan pengendara motor untuk mendapatkan vaksin COVID-19 saat razia vaksin di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 26 Desember 2021. Polisi juga memberlakukan vaksin di tempat bagi wisatawan di kawasan Puncak yang kedapatan belum melakukan vaksinasi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi biasanya menggelar razia dengan menjatuhkan sanksi tilang manual terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Namun, berbeda di Cimahi, Jawa Barat.

Satlantas Polres Cimahi di Lembang, Bandung Barat, memberi sanksi tilang elektronik atau ETLE bagi para pelanggar yang dipergoki dalam razia pada Minggu lalu, 29 Januari 2023.

“Kami lakukan penilangan ETLE. Teknisnya, motor dengan knalpot bising dan melanggar aturan lainnya, kami hentikan. Kemudian kami foto lalu nanti dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya,” tutur Kepala Satlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, dikutip hari ini, Senin, 30 Januari 2023, dari laman NTMC Polri.

Hasilnya, 447 pengendara motor ditilang elektronik karena menggunakan knalpot brong. Sebanyak 16 motor di antaranya disita di Kantor Polsek Lembang.

Razia itu juga menyasar pengendara yang tidak membawa STNK dan SIM serta pengendara motor tak menggunakan helm SNI.

Razia dan sanksi di tempat bagi pelanggar aturan lalu lintas lazimnya diterapkan pada sistem tilang manual. Pelanggar menerima surat tilang warna merah, kemudian harus ke pengadilan atau membayar denda.

Tilang manual, yang belakangan diberlakukan lagi, pernah dihapus dengan alasan menghindari pungli oleh polisi.

Tilang elektronik atau ETLE dijadikan pengganti karena dinilai lebih efektif penegakan hukum dengan penggunaan teknologi, sekaligus meminimalkan hubungan langsung polisi dengan pelanggar lalu lintas.

Bedanya dengan tilang manual, dalam tilang elektronik surat tilang dikirimkan ke alamat pelanggar agar segera membayar denda.

Pemberlakuan tilang elektronik pun membuat jumlah polisi berkurang di jalan raya karena pelanggaran bisa direkam dengan perangkat teknologi foto dan video yakni kamera ETLE.

Artinya, polantas tak bertemu dengan pengendara pelanggar aturan lalu lintas

Belakangan, Polri kembali memberlakukan tilang manual dengan alasan pelanggaran semakin banyak setelah hanya diberlakukan tilang elektronik.

Mungkin polisi di Cimahi berupaya membuat terobosan dengan kombinasi tilang manual dan tilang elektronik.

Polisi menemukan pelanggaran lalu lintas secara manual, tapi memberikan sanksi dengan mekanisme tilang elektronik.

Menarik.

JOBPIE | NTMC POLRI

Baca: Sasaran Tilang Manual Bertambah, Ini Daftar dari Polisi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

20 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

20 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

22 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

24 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

24 hari lalu

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

26 hari lalu

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

26 hari lalu

Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

Pada puncak arus mudik, penindakan pelanggar lalu lintas tercatat 3.441 kejadian dengan rincian 2.267 teguran dan 1.174 tilang elektronik (ETLE).

Baca Selengkapnya

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

26 hari lalu

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

Operasional tempat pembuangan sampah di Bandung Barat, TPK Sarimukti, disesuaikan selama Ramadan dan Lebaran. Kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya