Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sasaran Tilang Manual Bertambah, Ini Daftar dari Polisi

image-gnews
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tilang manual manual bagi para pelanggar lalu lintas digencarkan menyusul penerapan tilang elektronik yang tidak sepenuhnya efektif di jalan raya.

“Penindakan manual tetap dilakukan. Tapi prioritas utamanya penindakan ETLE,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 14 januari 2023.

Kombes Agus Suryo Nugroho menuturkan bahwa tilang elektronik mendapatkan dukungan dari masyarakat yang luar biasa. Tapi masih banyak pengendara yang tidak patuh, antara lain dengan mengakali atau mencari celah agar tak tertangkap kamera tilang elektronik atau kamera ETLE.

Dia mengakui tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa dideteksi kamera ETLE. Itu sebabnya tilang manual tetap dibutuhkan demi ketertiban masyarakat.

Agus lantas mengungkapkan jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar tilang manual.

Berikut jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar tilang manual:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Kendaraan tanpa pelat nomor
2. Kendaraan dengan knalpot brong
3. Kendaraan over load dan over dimension atau truk ODOL
4. Motor berboncengan tiga
5. Penggunaan helm non SNI
6. TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai
7. Berkendara di jalan raya tanpa SIM
8. Berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kendaraan overload atau truk ODOL dan berkendara tanpa SIM kan tidak bisa dijangkau oleh kamera ETLE," ucap Agus.

NTMC POLRI | JOBPIE

Baca: Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

4 hari lalu

Polisi menilang pengendara yang menerobos jalur Bus TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Korlantas Polri dalam kurun awal tahun 2024 hingga 14 Mei 2024 telah menindak 564.838 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Berikut ini panduan lengkap untuk membayar denda e-tilang melalui berbagai kanal pembayaran Bank BRI dan bank lainnya.


Andika Perkasa: Program Menangani Kemiskinan hingga Tanggapan Mengenai Video Viral Bersalaman

5 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Andika Perkasa: Program Menangani Kemiskinan hingga Tanggapan Mengenai Video Viral Bersalaman

Ramai video Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo, tak bersalaman dengan calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa


Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

8 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jendral TNI (Purn) Andika Perkasa (kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kiri) mengepalkan tangan bersama saat akan melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 27 Agustus 2024. Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jawa Tengah yang diusung PDI Perjuangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

Hendrar Prihadi dan Polda Jateng buka suara terkait video di medsos soal Kapolda Jateng enggan menyalami calon Gubernur Jateng Andika Perkasa.


Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

Polda Jateng menjelaskan perihal adanya perintah kepada jajarannya untuk berkomentar positif di video balasan atas video Kapolda enggan salami Andika


Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

12 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Misyal Achmad membeberkan ada empat korban PPDS lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.


Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

16 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

Saksi-saksi tersebut merupakan rekan seangkatan almarhum dokter Aulia Risma, yang menempuh pendidikan di PPDS Anastesi Undip.


Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

18 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

Polda Jawa Tengah menyebut, pernyataan pihak Undip dan RS Kariadi menjadi petunjuk untuk memudahkan proses penyelidikan.


Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip: Sejumlah Mahasiswa Diperiksa, Menkes Heran Dilaporkan

18 hari lalu

Pewarta foto memotret suasana salah satu gedung Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) di kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024.  Polisi menyebut korban tewas usai menyuntikkan obat penenang di tubuhnya sendiri. ANTARA/Aji Styawan
Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip: Sejumlah Mahasiswa Diperiksa, Menkes Heran Dilaporkan

Tim hukum Undip memberikan pendampingan ke sejumlah mahasiswa PPDS yang dimintai keterangan polisi soal kasus bullying.


Tim Hukum Undip Berikan Pendampingan Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polda Jateng

19 hari lalu

Pewarta foto memotret suasana salah satu gedung Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) di kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024.  Polisi menyebut korban tewas usai menyuntikkan obat penenang di tubuhnya sendiri. ANTARA/Aji Styawan
Tim Hukum Undip Berikan Pendampingan Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polda Jateng

Tim hukum Undip memberikan pendampingan ke sejumlah mahasiswa PPDS yang dimintai keterangan oleh Polda Jateng soal kasus bullying.


Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

21 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kiri) dan Cagub Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan keterangan usai memberikan dukungan maju di Pilgub Jatim 2024  di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

Hary Tanoe mengakuisisi PT Tripar Mutlivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi.