Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit, Luhut: Efektif Mulai 20 Maret 2023
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kunci mendorong percepatan adopsi sepeda motor listrik di Indonesia. Salah satunya, pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).
"Tantangan untuk pengembangan sepeda motor listrik ini adalah infrastrukturnya, berupa SPKLU dan SPBKLU," kata Subkoordinator Perencanaan Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian ESDM, Hery Ferdiansyah, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 23 Maret 2023.
Hery mengatakan per November 2022 sudah ada 439 unit SPKLU dan 961 unit SPBKLU yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka tersebut ditargetkan akan bertambah menjadi sekitar 31 ribu SPKLU dan 67 ribu SPBKLU pada tahun 2030, sejalan dengan penargetan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik di akhir dekade ini.
Dalam pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia, Hery menilai perlu adanya upaya yang lebih besar. Pemerintah Indonesia juga terus menggenjot percepatan adopsi EV ini dengan mengeluarkan sejumlah regulasi, termasuk pemberian insentif pembelian kendaraan listrik.
"Jadi pemerintah sudah membuat regulasinya, kemudian juga membuat insentif. Pemerintah juga mempromosikan kelebihan-kelebihan kendaraan listrik ini," jelasnya.
Hery mengatakan Indonesia memiliki peluang pengembangan kendaraan listrik teramsuk motor listrik yang sangat besar. Dengan adanya infrastruktur yang memadai dan regulasi yang jelas, Indonesia diharapkan bisa dengan cepat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.