Polisi Mau Hadirkan Layanan e-Faktur, Bikin Pelat Nomor Baru Bisa Langsung Jadi

Jumat, 7 Juli 2023 11:00 WIB

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri berencana untuk menghadirkan layanan e-Faktur. Melalui layanan ini, proses pengurusan registrasi kendaraan baru diharapkan bisa terintegrasi yang membuat prosesnya bisa lebih cepat.

Seperti diketahui, pengurusan registrasi kendaraan baru biasa membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini membuat kendaraan baru tidak bisa langsung digunakan sebelum surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum terbit.

Umumnya, penerbitan BPKB dan STNK ini membutuhkan waktu dua minggu, termasuk untuk penerbitan pelat nomor. Dengan hadirnya layanan e-Faktur ini, diharapkan proses pengurusan registrasi kendaraan ini bisa dipangkas menjadi lebih cepat.

"Sekarang kita akan tiru Mendagri. Bayi baru lahir, daftar, sudah punya NIK. Jadi mobil baru kita harapkan sudah link ke data ranmor kita melalui e-Faktur. Kita harapkan yang pelayanan lambat-lambat, pakai coba-coba nomor kendaraan, besok bapak-bapak ke dealer sudah dapat pelat nomor," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR, Rabu, 5 Juli 2023.

Faktur kendaraan merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor yang mencakup informasi terntang nomor mesin, nomor rangka, harga pabrik, hingga nama pembeli. Faktur ini juga menjadi syarat administrasi untuk pengurusan BPKB dan STNK.

Advertising
Advertising

Dokumen ini juga menjadi syarat pengajuan kredit kendaraan bekas dan bukti dasar penghitungan pajak kendaraan. Untuk melakukan mutasi kendaraan juga membutuhkan faktur ini.

Pilihan Editor: Korlantas Siapkan Pelat Nomor Pakai Nama Orang, Harganya Rp 500 Juta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

5 hari lalu

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

Ketahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian agar proses pengajuan bisa diterima. Berikut ini cara pengajuannya yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

6 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

8 hari lalu

Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

Korlantas Polri akan mengerahkan 2.446 personel untuk membantu pengamanan World Water Forum di Bali

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

8 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

9 hari lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

11 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

12 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

15 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

29 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya