Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelat Nomor RF Tidak Lagi Berlaku Mulai Oktober 2023, Diganti Apa?

image-gnews
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri mengumumkan bahwa penggunaan pelat nomor RF tidak akan lagi berlaku mulai Oktober 2023. Pelat dewa ini nantinya hanya akan digunakan terbatas untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian atau lembaga, TNI, serta Polri.

"Berarti kalau bulan Oktober 2023 sudah nol pelat RF, kalau ada yang pakai pelat RF dengan masa berlaku bulan September 2023, itu indikasi palsu," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Jumat, 23 Juni 2023.

Yusri menegaskan bahwa jajaran Polda sudah tidak boleh lagi menerbitkan pelat nomor khusus atau pelat nomor rahasia. Kepolisian juga akan melakukan sosialisasi terhadap penghentian pelat nomor RF.

Pelat nomor khusus ini akan diganti menjadi Z dengan angka yang diawali dengan nomor 1. Namun untuk mendapat pelat nomor khusus ini harus ada mekanisme pengajuan yang dilakukan oleh setiap kementerian atau lembaga, TNI, dan Polri.

Permohonan pelat nomor khusus ini diajukan kepada Baintelkam Polri dengan tembusan ke Propam Polri untuk pejabat Polri, POM TNI untuk pejabat TNI, dan inspektorat bagi pejabat di kementerian atau lembaga.

Hal ini dilakukan agar memudahkan Korlantas Polri untuk menindak pelanggaran yang dilakukan kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat nomor kendaraan khusus dan rahasia.

"Jadi tidak ada lagi itu pelat nomor khusus atau rahasia ini dipakai oleh orang yang bukan pemiliknya," jelas Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk pelat nomor rahasia lain seperti QH, IR, dan BH, sudah tidak berlaku lagi. Pelat rahasia ini akan berubah menggunakan huruf acak yang hanya diketahui oleh database Korlantas Polri dan kamera tilang elektronik.

"Nomor rahasia yang boleh itu intelijen, kalau di polisi itu reserse intel. Enggak ada yang tahu, cuma kamera ETLE dan database saya. Itu rahasia jadi polisi di jalan enggak tahu itu nomor rahasia atau bukan," kata Yusri memungkasi.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Koleksi Mobil Denny Indrayana yang Sebut Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

3 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai 15 Juli, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditilang

13 hari lalu

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi memimpin apel pasukan persiapan gladi pengamanan KTT G20 di Bali, Kamis 10 November 2022. ANTARA/HO-Korlantas Polri
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai 15 Juli, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditilang

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.


Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Sesuai Daerah

31 hari lalu

Satu unit mobil merk Toyota Vellfire Type G warna putih, diserahkan putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, kepada penyidik KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. Mobil Toyota Vellfire memakai plat Nomor Polisi B 1105 SQH merupakan identitas milik mobil Fortuner 2.7G Lux AT, yang dipergunakan sebagai mobil perjalanan dinas di Makassar oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Saat ini KPK telah menyita aset milik SYL nilainya mencapai Rp.60 miliar, diantaranya berupa uang, tanah dan/atau bangunan serta kendaraan. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Sesuai Daerah

Berikut ini daftar kode plat nomor kendaraan di Indonesia berdasarkan wilayahnya lengkap, dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Papua.


Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

33 hari lalu

Ilustrasi plat mobil. momobil.id
Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

Masih banyak yang belum tahu bahwa gabungan antara huruf dan angka di pelat nomor kendaraan memiliki arti dan ada asal usulnya.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengacara Kasus Pelat Palsu DPR, Begini Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Palsu

52 hari lalu

Konferensi pers kasus STNK dan TNKB serta pelat nomor palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengacara Kasus Pelat Palsu DPR, Begini Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Palsu

Polda Metro Jaya menangkap pengacara Henry Indraguna, diduga gunakan pelat palsu DPR. Perhatikan ciri pelat nomor kendaraan palsu.


Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

25 Mei 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

Wacana nomor SIM menggunakan NIK ini juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

11 Mei 2024

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

9 Mei 2024

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

Korlantas Polri akan mengerahkan 2.446 personel untuk membantu pengamanan World Water Forum di Bali


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

9 Mei 2024

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp