Operasi Patuh Jaya 2023 Berakhir, 18 Ribu Kendaraan Kena Tilang

Rabu, 26 Juli 2023 11:07 WIB

Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 sejak 10 hingga 23 Juli lalu. Selama dua pekan gelaran operasi, tercatat ada 18.536 kendaraan yang kena tilang dan 35.509 teguran diberikan kepada pengendara.

"Secara keseluruhan, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 26 Juli 2023.

Dari total penilangan yang dilakukan, sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile dan statis. Sedangkan, untuk 9.853 pelanggaran ditindak melalui mekanisme tilang manual oleh petugas di lapangan.

Pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2023 didominasi kendaraan roda dua. Sebanyak 5.473 pengendara motor melawan arus dan 5.342 pengendara tidak menggunakan helm SNI.

Sementara, untuk kendaraan roda empat atau mobil, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan, yakni sebanyak 3.281 pelanggaran. Kemudian juga pelanggaran melanggar marka atau bahu jalan sebanyak 2.975 pelanggaran.

Advertising
Advertising

Dalam proses penilangan, polisi menyita 5.374 Surat Izin Mengemudi (SIM), 4.455 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 24 unit kendaraan, serta 8.683 bukti pelanggaran elektronik.

Jumlah pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2023 mengalami peningkatan sebanyak 21.774 pengendara dibandingkan tahun lalu. Di 2022, total penilangan dan teguran tercatat sebanyak 32.271 pengendara.

Selama operasi tersebut, Polda Metro Jaya juga mencatatkan ada 221 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan rincian 21 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan, dan kerugian material Rp 315,45 juta.

DICKY KURNIAWAN | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Sampai Kapan Operasi Patuh Jaya 2023? Cek Jadwalnya di Sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

22 jam lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

3 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

5 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

7 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

7 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

26 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

26 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya