Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat-surat Kendaraan yang Harus Dibawa Selama Operasi Patuh Jaya 2023

Reporter

image-gnews
Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama dua pekan mulai 10-23 Juli. Operasi ini dilakukan guna menindak pelanggaran lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto berharap agar pelaksanaan operasi ini dapat memberikan efek pendisiplinan terhadap pengguna jalan.

“Ini merupakan agenda yang rutin, agenda pusat Korlantas dalam rangka mendisiplinkan masyarakat berlalu lintas,” ucap Karyoto dalam sambutannya, Senin, 10 Juli 2023.

Agar pengendara tidak mendapatkan sanksi tilang selama Operasi Patuh Jaya, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan, tak terkecuali surat-surat kendaraan. Berikut ini surat kendaraan yang harus dibawa pengendara saat Operasi Patuh Jaya:

1. Surat Izin Mengemudi (SIM)

Surat pertama yang harus dibawa pengendara saat Operasi Patuh Jaya adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bahkan, di luar Operasi Patuh Jaya pengendara pun harus selalu membawa surat ini.

Melansir dari situs Polri, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Hal ini tercantum dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1992. Adapun fungsi dari SIM adalah untuk sarana identifikasi atau data diri seseorang, alat bukti, sarana upaya paksa, dan sarana pelayanan masyarakat. Terdapat lima jenis SIM yang ada di Indonesia, sesuai dengan jenis kendaraannya, yaitu SIM A, B I, BI1, C, dan D.

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah tanda bukti pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikan yang telah didaftarkan. Oleh karena itu, STNK harus selalu dibawa pengemudi saat berkendara, termasuk saat Operasi Patuh Jaya. Hal ini untuk membuktikan jika kendaraan yang dipakai resmi dan bukan didapatkan dari hasil ilegal, seperti pencurian.

STNK berisi identitas kepemilikan, seperti nomor polisi, nama pemilik, alamat pemilik, dan identitas kendaraan bermotor (merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, dan lain sebagainya).

Adapun untuk nomor polisi dan masa berlaku yang terdapat pada STNK dicetak pada pelat nomor untuk dipasang pada kendaraan. Adapun masa berlaku dari STNK adalah 5 tahun dan setiap perpanjangan, kendaraan harus diperiksa kondisinya secara fisik.

Daftar Target Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya

Dalam Operasi Patuh Jaya, terdapat beberapa target pelanggaran lalu lintas akan dikenakan sanksi. Berdasarkan unggahan pada media sosial resmi Traffic Management Centre Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, berikut daftar target pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2023:

- Melawan arus.

- Sepeda motor atau kendaraan bermotor roda dua berboncengan lebih dari satu orang.

- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.

- Mengoperasikan handphone (HP) saat mengemudi.

- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi ketentuan layak jalan.

- Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

- Kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

- Mengendarai kendaraan tanpa memakai sabuk pengaman.

- Pengemudi melanggar marka atau bahu jalan.

- Melebihi batas kecepatan juga termasuk daftar pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

- Kendaraan dipasangi rotator atau sirine yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

- Pengendara di bawah umur atau tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

- Penertiban kendaraan bermotor roda empat yang dipasangi pelat nomor Reformasi Sekretariat Negara (RFS) atau Reformasi Polisi (RFP). 

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Motorhome Marc Marquez Disewakan, Harganya Rp 1,5 Juta Semalam

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

1 jam lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

Cara cek pajak motor lewat HP saat ini cukup mudah, pemilik kendaraan bisa periksa melalui aplikasi dan website. Berikut ini langkah-langkahnya.


Unpad dan Beam Mobility Siapkan 500 Sepeda Listrik, Ngebut Maksimal 25 Km per Jam

1 hari lalu

Peluncuran Beam Mobility di UNPAD berbarengan dengan kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke 36, dan Beam Mobility menjadi armada untuk mobilisasi peserta PIMNAS di UNPAD. Istimewa
Unpad dan Beam Mobility Siapkan 500 Sepeda Listrik, Ngebut Maksimal 25 Km per Jam

Universitas Padjadjaran atau Unpad bekerja sama dengan Beam Mobility menyiapkan 500 unit sepeda listrik di kampus Jatinangor, Sumedang.


Neta Klaim STNK Mobil Listrik Neta V Segera Diserahkan ke Konsumen

1 hari lalu

Mobil listrik Neta V ditampilkan dalam pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis, 10 Agustus 2023. Mobil dibekali baterai Lithium-ion yang dengan kapasitas listrik yang diklaim cukup untuk menempuh jarak sekitar 400 km dengan kapasitas baterai 40,7 kWh untuk sekali pengisian daya penuh. TEMPO/Tony Hartawan
Neta Klaim STNK Mobil Listrik Neta V Segera Diserahkan ke Konsumen

Neta Auto Indonesia menjanjikan pengiriman surat mobil listrik Neta V (BPKB dan STNK) akan dilakukan secepat mungkin ke konsumen.


Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

2 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

Aplikasi Signal menjadi salah satu unggulan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan.


Subaru Pastikan Surat Kepemilikan WRX Sudah Diterima Konsumen

3 hari lalu

Subaru Indonesia merilis mobil yang menjadi ikon rallynya, yakni All New Subaru WRX di pameran IIMS 2023, di Jakarta, 20 Februari 2023. All New Subaru WRX turut dibekali sistem keselamatan Subaru EyeSight generasi terbaru. Sistem ini mencakup fitur Pre-Collision Braking, Autonomous Emergency Steering, Emergency Lane Keep Assist, Lane Departure Prevention, Adaptive Cruise Control, Blind Spot Detection, hingga Driver Monitoring System yang hadir pertama kali di lini produk Subaru di Indonesia. TEMPO/Fardi Bestari
Subaru Pastikan Surat Kepemilikan WRX Sudah Diterima Konsumen

Konsumen Subaru yang telah melakukan pembelian diklaim telah mendapatkan surat-surat kepemilikan seperti STNK dan BPKBnya.


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

3 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

Istana mengatakan surat pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri diajukan ke Presiden Jokowi. Jokowi baru akan balik dari Kalimantan sore ini.


Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

6 hari lalu

Ilustrasi petugas melakukan razia kendaraan bermotor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

Tim Pembina Samsat DKI gelar razia pada Rabu, 22 November 2023 yang berlokasi di sekitar Pos Polisi Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.


GIIAS Bandung 2023 Sudah Dibuka, Hadirkan 21 Merek Kendaraan

6 hari lalu

Suasana pameran otomotif GIIAS 2023 di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, 22 November 2023. Pameran otomotif GIIAS yang pertama kalinya digelar di Bandung itu diikuti 18 merek kendaraan bermotor dari berbagai lini industri dan menampilkan beragam inovasi, teknologi kendaraan bermotor serta menghadirkan kendaraan berbasis listrik. TEMPO/Prima mulia
GIIAS Bandung 2023 Sudah Dibuka, Hadirkan 21 Merek Kendaraan

Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS Bandung 2023 sudah dibuka pada 22 November 2023. Simak informasi lengkapnya di sini:


PLN Gandeng Blue Bird Siapkan Kendaraan Dinas Ramah Lingkungan

6 hari lalu

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Gedung Bluebird Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. PT Blue Bird Tbk (BIRD) memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kantor Pusat Bluebird, sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 215,6 kilowatt peak (kWp) yang diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PLN Gandeng Blue Bird Siapkan Kendaraan Dinas Ramah Lingkungan

Dalam jangka pendek, kerja sama antara PLN dan Blue bird ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas.