Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sampai Kapan Operasi Patuh Jaya 2023? Cek Jadwalnya di Sini

Reporter

image-gnews
Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 sejak Senin, 10 Juli 2023. Operasi khusus ini dilakukan Polri untuk menindak pelanggaran lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas di wilayah Jakarta Raya.

Lantas, sampai kapan Operasi Patuh Jaya berlangsung? Cek jadwal selengkapnya berikut ini.

Jadwal dan Lokasi Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya yang telah digelar sejak Senin, 10 Juli 2023 ini akan berlangsung  selama dua pekan atau sampai 23 Juli mendatang. Adapun, untuk titik lokasi operasinya tidak menentu dan tidak hanya menempati satu lokasi saja. Hal ini disampaikan oleh Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi AKP Ilham.

“Iya betul sekali jadi tidak hanya di satu titik razia melainkan kami mobile,” ucap Ilham, dilansir dari NTMC Polri pada Selasa 11 Juli 2023.

Lebih lanjut, Ilham menegaskan jika nantinya petugas di lapangan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan pengendara melalui edukasi, teguran, dan imbauan. Selain itu, dia juga mengingatkan agar anggotanya bertindak secara humanis saat menjalankan tugas.

“Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat,” ucap Ilham.

Kerahkan Hampir 3.000 Personil

Pada Operasi Patuh Jaya kali ini, Polda Metro Jaya mengerahkan hampir 3.000 personelnya untuk bertugas di lapangan. Ribuan personel gabungan tersebut akan membantu menertibkan 14 sasaran operasi di seluruh wilayah Jakarta Raya.

“Secara keseluruhan total personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 2.938,” ucap Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Latif Usman saat dihubungi, Minggu 9 Juni 2023.

Target Pelanggaran Operasi Patuh Jaya

Berdasarkan media sosial resmi Traffic Management Centre Polda Metro Jaya, @tmcpolametro, terdapat setidaknya 14 target sasaran dari Operasi Patuh Jaya 2023. Berikut daftarnya:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Melawan arus
2. Sepeda motor atau kendaraan bermotor roda dua berboncengan lebih dari satu orang
3.  Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
4. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
5. Mengoperasikan handphone (HP) saat mengemudi
6. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi ketentuan layak jalan
7. Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
8. Kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
9. Mengendarai kendaraan tanpa memakai sabuk pengaman
10. Pengemudi melanggar marka atau bahu jalan
11. Melebihi batas kecepatan juga termasuk daftar pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2023
12. Kendaraan dipasangi rotator atau sirine yang tidak sesuai dengan peruntukannya
13. Pengendara di bawah umur atau tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM)
14. Penertiban kendaraan bermotor roda empat yang dipasangi pelat nomor Reformasi Sekretariat Negara (RFS) atau Reformasi Polisi (RFP)

Surat yang Harus Dibawa Saat Operasi Patuh Jaya

Agar tidak mendapatkan sanksi tilang selama Operasi Patuh Jaya berlangsung, terdapat beberapa hal yang harus pengendara siapkan, termasuk membawa surat-surat kendaraan. Adapun surat kendaraan yang harus dibawa saat Operasi Patuh Jaya adalah sebagai berikut:

1. Surat Izin Mengemudi (SIM)

Surat pertama yang harus dibawa pengendara saat Operasi Patuh Jaya adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bahkan, di luar Operasi Patuh Jaya pengendara pun harus selalu membawa surat ini. Karena berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 14 tahun 1992, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM.

2. Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK)

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah tanda bukti pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikan yang telah didaftarkan. Oleh karena itu, STNK harus selalu dibawa pengemudi saat berkendara, termasuk saat Operasi Patuh Jaya. Hal ini untuk membuktikan jika kendaraan yang dipakai resmi dan bukan didapatkan dari hasil ilegal, seperti pencurian.

RADEN PUTRI | ERWAN HARTAWAN | DESTY LUTHFIANI

Pilihan EditorBaru 3 Hari Operasi Patuh Jaya 2023, Polisi Tilang 1.358 Pelanggar

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

19 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Toko-toko di Glodok City Sepi Pengunjung, Diterpa Isu Penyitaan Barang Tak Ber-SNI

19 jam lalu

Situasi pertokoan di lantai satu gedung Glodok City, Pasar Glodok, Jakarta Barat, mulai tutup semenjak tersiar kabar razia SNI, sejak dua pekan lalu. Yang tampak dari gedung ini, Jumat, 26 Juli 2024, sepi pembeli dan pengunjung. TEMPO/Ihsan Reliubun
Toko-toko di Glodok City Sepi Pengunjung, Diterpa Isu Penyitaan Barang Tak Ber-SNI

Pintu kios terkunci setelah para pedagang di Glodok mencium kabar ada kabar razia.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

1 hari lalu

Sejumlah pertokoan di kawasan kawasan Ruko Glodok Plaza, Pasar Glodok, Mangga Besar, Jakarta Barat, tutup setelah pemerintah melakukan razia barang impor ilegal. Suasana lengang ini tampak pada Kamis, 23 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

Sejumlah pemilik toko di Pasar Glodok memilih menutup gerai setelah ramai dilakukan razia barang-barang yang diduga diimpor secara ilegal.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.