Simak 5 Ujian Praktik SIM C Terbaru, Tak Ada Lagi Zig-zag dan Angka 8

Minggu, 6 Agustus 2023 11:00 WIB

Polda Yogya menggelar konsepsi baru ujian SIM roda dua di Polres Bantul, Senin 26 Juni 2023. Dok. Polda Yogya

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri telah mengubah materi ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C. Pada materi baru ini, ujian praktik angka 8 kini diubah menjadi huruf S.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan materi ujian baru ini akan diberlakukan di seluruh jajaran Polres wilayah mulai Senin, 7 Agustus 2023. Materi baru praktik SIM ini juga mencakup lintasan ujian baru.

"Nanti Senin kita harapkan masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang ada saat ini. Jadi teman-teman di daerah, teman-teman di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout seperti ini," ujar Firman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 6 Agustus 2023.

Ada lima materi dalam praktik ujian SIM C baru ini, salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S. Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.

Kemudian ada uji berkendara di trek lurus, diikuti lintasan manuver U-turn atau putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan.

Advertising
Advertising

"Artinya, kalau sebelumnya kita ini hanya menguji per item sepotong-sepotong, ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya," jelas Firman.

Kemudian di materi terakhir, pemohon SIM tidak boleh jatuh saat berkendara di lintasan menanjak. "Nanti masukan dari wilayah (materi uji ke-5) bukan dipersulit, tapi ketika saat lurus, ada drempel, ya jangan jatuh, atau ada tanjakan dikit tapi tetap lurus ada juga sesinya seperti itu," kata Firman.

Firman menegaskan juga bahwa materi kaki tidak boleh menginjak aspal saat ujian praktik tetap diberlakukan. Menurutnya, perlu keterampilan agar masyarakat bisa melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.

"Iya (tetap berlaku). Itulah terampil, makanya saya katakan tadi kuasai motor yang mau dipakai, rem," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan materi perubahan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ). Trek baru ujian praktik SIM ini mulai diterapkan di beberapa Satpas mulai hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023.

"Khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, di Polres Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari situs berita Antara.

Menurut Latif, penerapan rancangan perubahan ujian SIM ini telah melewati tahap pengkajian. Dia juga mengatakan bahwa perubahan materi bentuk trek atau sirkuit ujian praktik ini tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.

Pilihan Editor: Hindari Pungli dan Calo, Pembayaran Ujian SIM Sekarang Tak Bisa Tunai

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

1 hari lalu

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

1 hari lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

3 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

5 hari lalu

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

Bali akan menjadi tuan rumah acara World Water Forum pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

6 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

7 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

8 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

9 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

9 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya