TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri saat ini mulai menerapkan pembayaran non tunai untuk ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Pun jika tetap ada pembayaran tunai, uang tersebut dipastikan tidak akan masuk ke kantong pribadi petugas kepolisian.
"Ujian SIM seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya, tidak ada lagi uang cash (tunai) di sini," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 6 Agustus 2023.
Firman mengimbau masyarakat atau pemohon SIM agar tidak memberikan bayaran atau uang kepada petugas agar bisa diluluskan ujian SIM. Menurutnya, iming-iming bayaran ini dapat merusak mental petugas.
"Kalaupun ada, berarti uangnya petugas pribadi itu, buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin," ujarnya.
Masyarakat juga diimbau agar tidak tergiur dengan upaya-upaya percaloan di lingkungan pembuatan SIM. Sebab, menurut Firman, pembuatan SIM mudah untuk dipelajari.
"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi kalau mau lulus, perbanyaklah latihan baik teori maupun praktiknya ya," ucap Firman.
Pilihan Editor: Korlantas Izinkan Daerah Lain Punya Lintasan Ujian Praktik SIM yang Berbeda
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto