TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri melakukan perubahan layout ujian praktik SIM khususnya kendaraan roda dua. Perubahan dilakukan pada ujian teori dan praktik pada setiap Satpas yang ada di setiap wilayah atau daerah.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan persyaratan ujian SIM yaitu ujian teori dan praktik, lulus tes kesehatan jasmani dan psikologi. Kedepan persyaratan akan ditambah dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.
“Terobosan Kapolri terbaru saat ini ujian teori sudah menggunakan teknologi, menggunakan animasi.Buku panduan akan ada disetiap Satpas ada namanya ruangan pencerahan, ada 468 Satpas, kemudian ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang. Ada 526 soal empat bagian tetapi yang diujikan 65 soal,” kata Brigjen Pol.Yusri Yunus dikutip dari NTMC Polri, Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedua tambahnya, ada elektronik buku yang bertujuan untuk mudah didownload dan dibaca di manapun. Perubahan kedua pada ujian praktik yang berbentuk sirkuit dalam 5 stage. Saat ini sudah ada 4 stage, sementara 1 stage yang lain disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
“Ujian di Jakarta saat ini belum butuh tanjakan bisa jadi kota lain membutuhkan.Ini sudah mudah dan diperlebar, bukan untuk mempermudah tetapi sama dengan yang kemarin. Zigzag memang tidak ada hari ini, namun kita kaji lagi,” ujar dia.
Baca juga:
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengizinkan jajarannya yang berada di wilayah untuk berinovasi dalam bentuk lintasan uji praktik pembuatan SIM kendaraan roda dua.
“Saya berikan kesempatan ke daerah-daerah untuk memberikan inovasi, bukan tidak standar,” ujar Firman.
Firman mencontohkan perihal kondisi jalanan yang bermacam-macam seperti ada saat berjalan lurus, lalu adanya speed bump atau pita pengejut yang mengharuskan pengendara mengerem atau melambatkan kendaraannya.
“Intinya supaya betul-betul para pemohon SIM ini terampil, mampu menjaga keseimbangan dan mampu bereaksi,” kata Firman.
Lebih lanjut, Firman berharap, praktik ujian SIM diwilayah harus dapat berinovasi atau memodifikasi lintasan ujian praktik pembuatan SIM motor sesuai dengan karakteristiknya wilayah masing-masing, asalkan memiliki karakteristik yang diperlukan seperti keterampilan bermanuver atau kemampuan bereaksi terhadap apa yang terjadi di jalan.
“Nah tambahan-tambahan seperti ini saya akan berikan kepada wilayah supaya sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Karena kita tau daerah ada yang datar saja, ada yang seperti itu (tidak datar),” tutur dia.
Pilihan Editor: Polres Bantul Hadirkan Layanan SIM Drive Thru, Bayar Via QRIS