Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Bantul Hadirkan Layanan SIM Drive Thru, Bayar Via QRIS

Reporter

image-gnews
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bantul menghadirkan inovasi layanan SIM Drive Thru untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi. 

Layanan ini membuat masyarakat di sana tidak perlu repot-repot lagi. Sebab bisa dilakukan tanpa turun dari kendaraan dan memakan waktu lima menit saja.

SIM Drive Thru Bantul dijadwalkan beroperasi setiap hari kerja. Pemohon dapat datang mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Namun layanan ini hanya bersifat perpanjangan SIM buat golongan A,C dan D. Selain itu SIM belum kedaluwarsa alias masih aktif.

"Dengan layanan SIM Drive Thru maka para pemohon tidak perlu repot antre di kantor Satpas buat melakukan perpanjangan," kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul dikutip dari Antara, Jumat 4 Agustus 2023.

Nantinya masyarakat yang akan melakukan perpanjang SIM lewat layanan ini wajib mengisi formulir secara online melalui website simantul.com di gawai pintar. 

Selanjutnya, pemohon harus membawa sejumlah dokumen sebagai syarat. Dan tinggal datang ke SIM Drive Thru Bantul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semua syarat harus lengkap, seperti SIM lama yang belum habis masa berlakunya. Lalu pemohon membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tutur AKBP Michael R Risakotta, Kapolres Bantul.

Selain itu, pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun transfer atas bank. Tinggal disesuaikan dengan keinginan saja.

“Untuk pembayaran dapat melalui transaksi nontunai menggunakan QRIS. Lalu memanfaatkan layanan tunai yang ada di Gedung Satpas,” ujar dia.

Pilihan EditorPenjelasan Polri Soal Layanan SIM di Jakarta Down Hari Ini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

8 hari lalu

Ilustrasi parkir di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.


Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kiri) dan Cagub Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan keterangan usai memberikan dukungan maju di Pilgub Jatim 2024  di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

Hary Tanoe mengakuisisi PT Tripar Mutlivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi.


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

32 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

32 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Mengingatkan kembali soal prosedur pembuatan SIM A, termasuk dokumen yang harus disiapkan.


Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati Terbaru 2024

33 hari lalu

Petugas BPJS Kesehatan (kiri) membantu pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat melakukan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Selasa 2 Juli 2024. Korlantas Polri menerapkan uji coba kebijakan baru dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati Terbaru 2024

Ketahui biaya memperpanjang SIM yang mati beserta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar tak perlu membuat SIM baru.


CIMB Niaga Luncurkan OCTO Merchant di Solo, Dukung Transaksi Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

46 hari lalu

Aplikasi OCTO bank Cimb Niaga. Istimewa
CIMB Niaga Luncurkan OCTO Merchant di Solo, Dukung Transaksi Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

PT Bank CIMB Niaga Tbk. resmi meluncurkan aplikasi OCTO Merchant untuk mendukung transaksi pembayaran non-tunai bagi merchant UMKM.


Transaksi QRIS Tumbuh 207 Persen, Penggunaan Kartu ATM Merosot

51 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Transaksi QRIS Tumbuh 207 Persen, Penggunaan Kartu ATM Merosot

Bank Indonesia mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh pesat 207,55 persen. Namun, penggunaan kartu ATM turun.


Cara Buat SIM Pakai NIK KTP Beserta Syarat dan Biayanya

53 hari lalu

Petugas BPJS Kesehatan bersama Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pengecekkan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan milik pemohon saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara Buat SIM Pakai NIK KTP Beserta Syarat dan Biayanya

Berikut ini cara buat SIM pakai NIK KTP beserta syarat dan biaya yang perlu diketahui. Pendaftaran pembuatan SIM bisa dilakukan secara online.


Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

55 hari lalu

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

Selain NIK KTP, terdapat beberapa perubahan pada SIM dengan format baru ini


BRI Tawarkan Program Spesial MDR 0 Persen bagi Merchant Terdaftar

58 hari lalu

Nasabah BRI menggunakan QRIS saat melakukan pembayaran. Dok. BRI
BRI Tawarkan Program Spesial MDR 0 Persen bagi Merchant Terdaftar

BRI meluncurkan program spesial MDR (Merchant Discount Rate) 0 persen yang berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.