Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Bantul Hadirkan Layanan SIM Drive Thru, Bayar Via QRIS

Reporter

image-gnews
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bantul menghadirkan inovasi layanan SIM Drive Thru untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi. 

Layanan ini membuat masyarakat di sana tidak perlu repot-repot lagi. Sebab bisa dilakukan tanpa turun dari kendaraan dan memakan waktu lima menit saja.

SIM Drive Thru Bantul dijadwalkan beroperasi setiap hari kerja. Pemohon dapat datang mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Namun layanan ini hanya bersifat perpanjangan SIM buat golongan A,C dan D. Selain itu SIM belum kedaluwarsa alias masih aktif.

"Dengan layanan SIM Drive Thru maka para pemohon tidak perlu repot antre di kantor Satpas buat melakukan perpanjangan," kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul dikutip dari Antara, Jumat 4 Agustus 2023.

Nantinya masyarakat yang akan melakukan perpanjang SIM lewat layanan ini wajib mengisi formulir secara online melalui website simantul.com di gawai pintar. 

Selanjutnya, pemohon harus membawa sejumlah dokumen sebagai syarat. Dan tinggal datang ke SIM Drive Thru Bantul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semua syarat harus lengkap, seperti SIM lama yang belum habis masa berlakunya. Lalu pemohon membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tutur AKBP Michael R Risakotta, Kapolres Bantul.

Selain itu, pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun transfer atas bank. Tinggal disesuaikan dengan keinginan saja.

“Untuk pembayaran dapat melalui transaksi nontunai menggunakan QRIS. Lalu memanfaatkan layanan tunai yang ada di Gedung Satpas,” ujar dia.

Pilihan EditorPenjelasan Polri Soal Layanan SIM di Jakarta Down Hari Ini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, BI-Bank of Korea Kerja Sama QRIS Segera Bisa Dipakai di Korsel

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Terkini: Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, BI-Bank of Korea Kerja Sama QRIS Segera Bisa Dipakai di Korsel

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal akan mulai bekerja paling cepat Selasa, 23 Juli


Kerja Sama Bank Indonesia dan Bank of Korea, Kapan Mulai Bisa Belanja di Korea dengan QRIS?

6 hari lalu

Cara membuat QRIS untuk pemilik bisnis atau merchant (UMKM) cukup mudah. Berikut ini langkah-langkahnya dan jenis pembayaran via QRIS. Foto: Canva
Kerja Sama Bank Indonesia dan Bank of Korea, Kapan Mulai Bisa Belanja di Korea dengan QRIS?

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan kerja sama pembayaran berbasis kode QR antara BI dan Bank of Korea memungkinkan menggunakan QRIS di Korea


Sudah Bisa Digunakan di 9 Negara, Begini Cara Melakukan Transaksi dengan QRIS Antarnegara

8 hari lalu

Hadirnya QRIS di Indonesia membawa dampak yang  sangat baik terutama bagi para pelaku usaha. Apa itu QRIS dan apa manfaatnya? Ini penjelasannya. Foto: Canva
Sudah Bisa Digunakan di 9 Negara, Begini Cara Melakukan Transaksi dengan QRIS Antarnegara

Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjungi.


Catat, Inilah Daftar 9 Negara yang Bisa Melayani Pembayaran QRIS

8 hari lalu

Cara membuat QRIS untuk pemilik bisnis atau merchant (UMKM) cukup mudah. Berikut ini langkah-langkahnya dan jenis pembayaran via QRIS. Foto: Canva
Catat, Inilah Daftar 9 Negara yang Bisa Melayani Pembayaran QRIS

Ada sembilan negara yang bisa menggunakan QRIS, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Laos, Brunei Darussalam, Jepang, Korsel.


QRIS Bisa Dipakai di Korea, Hasil Kerja Sama BI dan Bank of Korea

11 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. TEMPO/Tony Hartawan
QRIS Bisa Dipakai di Korea, Hasil Kerja Sama BI dan Bank of Korea

Bank Indonesia dan Bank of Korea meneken kerja sama untuk pembayaran berbasis kode Quick Response atau QR. QRIS bakal bisa dipakai di Korea Selatan.


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

23 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Krom Bank Luncurkan Fitur QRIS

24 hari lalu

(Dari kiri) Presiden Direktur PT Krom Bank Indonesia Tbk Anton Hermawan dan Chief Strategy Officer Kredivo Group Abhijay Sethia dalam peluncuran aplikasi bank digital Krom di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Krom Bank Luncurkan Fitur QRIS

PT Krom Bank Indonesia Tbk. meluncurkan fitur pembayaran QR Code atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada aplikasi Krom.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

25 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


5 Cara Menghindari Penipuan QRIS, Salah Satunya Gunakan Gambar QRIS Dinamis

33 hari lalu

Hadirnya QRIS di Indonesia membawa dampak yang  sangat baik terutama bagi para pelaku usaha. Apa itu QRIS dan apa manfaatnya? Ini penjelasannya. Foto: Canva
5 Cara Menghindari Penipuan QRIS, Salah Satunya Gunakan Gambar QRIS Dinamis

Penipuan QRIS menjadi salah satu modus baru dalam penipuan keuangan belakangan ini. Berikut cara menghindari penipuan QRIS