Hakim MK Dorong SIM Lansia Berlaku Seumur Hidup

Reporter

Erwan Hartawan

Minggu, 17 September 2023 17:10 WIB

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic P. Foekh mendorong adanya kebijakan baru untuk surat izin mengemudi (SIM) lansia. SIM ini memiliki perbedaan masa berlakunya, yakni seumur hidup.

Pernyataan tersebut menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait penolakan gugatan seorang advokat yang meminta masa berlaku SIM seumur hidup. Meski menolak, dia beranggapan untuk lansia seharusnya diberikan SIM dengan masa berlaku seumur hidup.

"Saya berpendapat sama dengan mayoritas hakim konstitusi bahwa permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum. Namun ke depan kepada pembentuk undang-undang perlu dipertimbangkan adanya kebijakan afirmatif bagi kelompok usia lansia untuk diberikan SIM seumur hidup," katanya dalam Youtube MK, Kamis, 14 September 2023 kemarin.

Daniel menambahkan terdapat beberapa enelitian di berbagai negara di dunia terkait masa berlaku SIM untuk lansia, seperti Christopher G.B. (Kit) Mitchell dalam sebuah artikel berjudul "The Licensing of Older Drivers in Europe- A Case Study (2008)" menyatakan bahwa negara-negara Eropa saat ini menerapkan berbagai prosedur perpanjangan SIM mobil, terutama untuk lansia.

"Yaitu: penerbitan SIM seumur hidup tanpa pemeriksaan kesehatan berikutnya (Austria, Belgia, Perancis, dan Jerman); penerbitan SIM berlaku hingga ulang tahun pemegangnya yang ke-100 tahun; penerbitan SIM untuk usia 70 tahun dan periode 3 tahun setelahnya, dengan pernyataan mandiri mengenai kebugaran medis untuk mengemudi pada usia 70 tahun dan interval tiga tahun berikutnya (Inggris Raya); untuk diperpanjang setiap 5 tahun sejak usia 45 tahun (Spanyol); dan untuk dikeluarkan SIM hingga usia 70 tahun tetapi dengan pemeriksaan kesehatan pada usia 45 tahun, 60 tahun, dan 70 tahun (Finlandia)," jelas dia.

Advertising
Advertising

Selanjutnya terdapat bukti yang menuntut pemeriksaan kesehatan, seperti di Finlandia, menurunkan tingkat kepemilikan izin mengemudi mobil di kalangan lansia. Hal tersebut berimplikasi pada kemandirian mobilitas lansia.

"Finlandia juga memiliki tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi bagi pejalan kaki berusia 65 tahun ke atas. Hal ini disebabkan oleh banyaknya lansia yang berhenti mengemudi," dia menjelaskan.

Pilihan Editor: SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Apa Alasannya?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto




Berita terkait

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

20 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

2 hari lalu

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya