Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Apa Alasannya?

image-gnews
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan telah menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) yang awalnya diusulkan berlaku seumur hidup. Keputusan itu dibacakan pada Kamis, 14 September 2023 melalui Sidang Pengucapan Putusan Perkara No. 42/PPU-XXI/2023.

“Berdasarkan UUD 1945, amar putusan, mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua sebagaimana dilansir dari Mkri.

MK menjelaskan bahwa SIM seumur hidup yang diusulkan berlaku seperti KTP Elektronik itu beda fungsi. SIM merupakan bentuk dokumen yang wajib dimiliki orang yang mengemudi kendaraan bermotor.

“Calon pengemudi harus memiliki kompetensi dalam mengemudi sesuai dengan jenis SIM,” kata salah satu hakim anggota Enny Nurbaningsih.

SIM juga berfungsi untuk melakukan registrasi pengemudi kendaraan bermotor. Data pada registrasi itu nantinya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

KTP Elektronik seumur hidup karena tidak perlu ada evaluasi terhadap kompetensi pemilik KTP Elektronik itu. Kecuali jika ada perubahan data, hilang, atau rusak, maka pemilik KTP perlu melaporkan,” ujar Enny.

Masa berlaku SIM lima tahun dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan kompetensi pada pemegang SIM. Perubahan yang dimaksud adalah kemampuan penglihatan, pendengaran, fungsi gerak, kemampuan kognitif, psikomotorik, dan/atau kepribadian pemegang SIM.

“Perubahan itu nantinya dapat berdampak pada kemampuan pengemudi berkendara. Dalam rentang waktu lima tahun, terbuka kemungkinan perubahan pada identitas pemegang SIM. Hal itu sejalan dengan kondisi masyarakat mdoern yang mobilitas geografis dan sosialnya tinggi,” jelas Enny.

Awal Mula Ide SIM Berlaku Seumur Hidup

Ide pertama kali tentang SIM berlaku seumur hidup berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 2018 yang mengaku akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika menang dalam Pemilu 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usulan itu dipertanyakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, Brigjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, perlu ada rapat lintas sektoral yang memiliki kompetensi di bidang itu sebelum mengubah regulasi terkait masa berlaku SIM.

“Tidak bisa hanya dilihat dari perspektif ekonomi, karena SIM ini berdampak pada keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Meskipun begitu, pada 2023 seorang advokat Arifin Purwanto mengajukan gugatan terkait masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Menurut Arifin, masa berlaku SIM ang sesuai dalam UU LLAJ tidak memiliki tolok ukur yang berdasar kajian lembaga dan tidak memiliki dasar hukum. “Itu akan merugikan masyarakat dalam segi biaya, tenaga, dan waktu untuk memperpanjang SIM yang sudah mati,” jelasnya.

Pendapat itu sejalan itu dengan anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman atau biasa disapa BKH yang mengusulkan SIM berlaku seumur hidup dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan.

Menurut Benny, perpanjangan SIM perlu dievaluasi kembali karena masa perpanjangan setiap 5 tahun rentan dijadikan alat penghasil uang. Benny telah mendesak Kepala Korlantas agar menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM.

Wacana yang disampaikan Arifin dan Benny harus sirna karena MK telah ketok palu melalui sidang pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada 10 Mei 2023.

ANANDA BINTANG  l TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

11 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

17 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

UU Minerba yang memungkinkan bagi-bagi IUPK ke ormas keagamaan digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai menjurus ke SARA.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


6 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak Secara Online

2 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
6 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak Secara Online

Pemeriksaan status NIK dapat dilakukan secara online melalui kanal yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Berikut cara cek NIK secara online.


Novel Baswedan Cs Bakal Kaji Ulang Permohonan Gugatan Batas Usia Capim KPK ke MK

3 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Novel Baswedan Cs Bakal Kaji Ulang Permohonan Gugatan Batas Usia Capim KPK ke MK

Novel Baswedan dan sebelas eks penyidik KPK lainnya akan merevisi berkas permohonan gugatan batas usia capim KPK ke Mahkamah Konstitusi.


Novel Baswedan Cs Optimis MK Kabulkan Permohonan Batas Usia Pimpinan KPK

3 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Novel Baswedan Cs Optimis MK Kabulkan Permohonan Batas Usia Pimpinan KPK

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya yakin Mahkamah Konstitusi bakal mengabulkan permohonan mereka soal batas usia pimpinan KPK.


Novel Baswedan Ungkap Alasan Hakim MK Baru Sidangkan Gugatan Batas Usia Pimpinan KPK

4 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Novel Baswedan Ungkap Alasan Hakim MK Baru Sidangkan Gugatan Batas Usia Pimpinan KPK

Eks penyidik KPK Novel Baswedan bersama dengan sejumlah eks pegawai KPK korban Tes Wawasan Kebangsaan mengajukan gugatan batas usia pimpinan KPK.


MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK Korban TWK Soal Batas Usia Pimpinan KPK

4 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK Korban TWK Soal Batas Usia Pimpinan KPK

Eks pegawai KPK yang tersingkir karena Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK mengajukan gugatan soal batas minimal usia pimpinan KPK.


Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

8 hari lalu

Almas Tsaqibbirru. TEMPO/ Septhia Ryanthie
Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

Almas Tsaqibbirru menggugat Denny Indrayana sebesar Rp 500 miliar. Hakim menolak gugatan Almas. Berikut kilas balik gugatan tersebut.