Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Minggu, 4 Februari 2024 10:00 WIB

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Survei yang dilakukan Populix mengungkapkan bahwa mayoritas warga Jakarta setuju jika sanksi tilang uji emisi diberlakukan. Dari total responden dalam survei tersebut, lebih dari setengahnya setuju untuk pemberlakuan sanksi tilang tersebut.

"Perbandingan kesetujuan tilang manual hanya 59 persen, sedangkan tilang elektronik atau ETLE sampai 71 persen," kata Senior Research Executive Populix Aini Devi, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 4 Februari 2024.

Dari survei tersebut, diketahui juga masyarakat belum tahu tentang aturan sanksi tilang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sementara, sejumlah masyarakat bary mengetahui adanya sanksi tilang tersebut setelah isu polusi udara mencuat.

"Hanya 28 persen responden yang tahu jika sanksi ini sudah diatur sejak lama," ucap Aini.

Senior Country Coordinator Vital Strategies Chintya Imelda Maidir mengatakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan cukup tinggi. Bukti kesadaran masyarakat ini didapat dengan membandingkan opini publik sebelum maupun sesudah program uji emisi dilakukan.

Advertising
Advertising

Survei ini juga menunjukkan bahwa 48 persen responden mengaku belum pernah uji emisi. Adapun para responden mengungkapkan bahwa kendalanya ada di biaya dan kurangnya informasi soal proses uji emisi.

Aini mengimbau agar pihak terkait terus melakukan sosialisasi terkait manfaat uji emisi. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih patuh dalam melakukan uji emisi kendaraannya, sebab berdasarkan riset, dampak personal akan lebih mudah mendorong tingkat kepatuhan.

"Sehingga, manfaat uji emisi bagi kesehatan mesin kendaraan juga penting diketahui masyarakat umum dan terus disosialisasikan, selain manfaatnya bagi lingkungan," ujarnya memungkasi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya belum lagi menggelar tilang uji emisi di Jakarta karena masih akan menunggu kesadaran dan kepatuhan warga untuk memeriksa kondisi kendaraan miliknya. Namun, Polda Metro tidak menutup kemungkinan untuk kembali memberlakukan sanksi tilang ini.

"Sangat mungkin (diterapkan lagi sanksi tilang uji emisi), tapi untuk sementara ini belum karena pertimbangan-pertimbangan itu. Makanya kita mencoba meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga dulu," kata Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto, dikutip dari Antara, Minggu, 4 Februari 2024.

Di sisi lain, dia mengatakan penerapan tilang dan sanksi uji emisi masih perlu dibahas lebih lanjut dengan pemerintah. Meskipun, sebenarnya polisi bisa saja memakai pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tapi, pihaknya meminta pengendara untuk sadar dan bertanggung jawab atas kendaraannya.

"Jadi kendaraan yang beroperasi di jalan itu harus memenuhi kelaikan. Salah satunya adalah lolos emisi gas buang. Jangan belum menyadarkan, tahu-tahu dilakukan tilang. Polisi mencoba bagaimana mengupayakan kepatuhan publik," ujar Edi.

Terlebih lagi kepolisian dalam hal menerapkan tilang uji emisi ini tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya dukungan dan koordinasi dengan Dinas lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Selain itu, Edi menyebut adanya peran bengkel dalam penerapan tilang uji emisi.

DICKY KURNIAWAN | AISYAH AMIRA WAKANG | ERWAN HARTAWAN

Pilihan Editor: Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

19 menit lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

4 hari lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

5 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya