TEMPO.CO, Jakarta - Akun Twitter Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak ikut memberikan tanggapan terhadap mobil mewah suami Bu Dendy, Jeep Rubicon yang sempat dipertanyakan. Sosok Bu Dendy menjadi pembicaraan karena aksinya melempari pelakor Nylla Nylala dengan uang pada Senin, 19 Februari 2018.
Seiring aksi Bu Dendy itu, sang suami pun ikut menjadi pembicaraan netizen. Seorang netizen dengan akun Twitter @presidentyrex menyebutkan bahwa Pak Dendy melakukan kecurangan terhadap data mobil mewah.
Baca: Mobil Offroad Mahindra Mirip Jeep Hard Top, Siap Tempur
Mobil asli sang suami merupakan Jeep Rubicon. Namun, mobil yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur adalah Toyota Innova.
Terkait dengan aksi Pak Dendy, Ditjen Pajak tidak ingin berkomentar banyak. Ditjen Pajak hanya menganjurkan agar mobil mewah tersebut dilaporkan ke pihak yang langsung membawahinya.
Tanggapan akun Ditjen Pajak soal mobil mewah Pak Dendy. Sumber: twitter
"Halo, Kak. Terkait hal tersebut, mohon sampaikan ke Samsat/Dispenda terkait supaya cepat direspons," kata akun Ditjen Pajak sambil menambahkan emoji senyum pada Rabu, 21 Februari 2018.
Baca: Jeep Cherokee 2019 Hadir dengan Dua Mesin Baru Lebih Bertenaga
Jawaban Ditjen Pajak ternyata menimbulkan pertanyaan baru bagi netizen. Mereka ingin tahu soal SPT tahunan keluarga Bu Dendy. "Min mau tanya, Bu dendy dan Pak Dendy tiap tahun lapor SPT enggak?" tulis seorang netizen. Ditjen Pajak sendiri belum memberikan tanggapan tentang hal tersebut.
Ini bukan pertama kali Ditjen Pajak angkat bicara soal fenomena viral di media sosial. Sebelumnya, mereka pernah menulis deretan gombalan ala film Dilan 1990 dan membahas harta kekayaan karakter Fahri (Fedi Nuril) dalam Ayat Ayat Cinta 2.