Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ringankan Pajak, Harga Mobil di Makassar Akan Sama dengan Jakarta

Reporter

Penjualan Mobil Bekas Melonjak
Penjualan Mobil Bekas Melonjak
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan memberikan keringanan pajak bagi pembelian mobil baru atau pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sampai 10 persen. Kebijakan ini berimbas pada harga pembelian kendaraan di Jakarta sama dengan pembelian kendaraan di Makassar.

"Jadi tidak perlu lagi membeli kendaraan baru di Jakarta, cukup membeli kendaraan di Sulawesi Selatan," kata Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulawesi Selatan H Adhita Sandhya Dharma, Senin, 19 Februari 2018.

Baca: Sri Mulyani Sebut Akan Revisi Pajak Sedan, Ini Reaksi Gaikindo

Menurut dia, Bapenda Sulawesi Selatan memberikan insentif BBNKB untuk pembelian kendaraan baru awalnya sebesar 20 persen. Dengan pemberian subsidi ini, BBNKB di wilayah tersebut telah diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya sebesar 12,5 persen.

Penurunan pajak pembelian kendaraan baru di Makassar, ucap dia, bertujuan lebih menghemat biaya. Selain itu, pembelian kendaraan di Sulawesi Selatan tentu akan mendongkrak pemasukan kas negara. "Salah satu peningkatan pendapatan tentu dengan terobosan. Bagi masyarakat yang membeli kendaraan baru di Makassar, pajaknya sama dengan Jakarta atau daerah lain di pulau Jawa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ujar pria disapa akrab Didit ini, bagi pemilik kendaraan roda empat yang lebih dari satu bisa bernapas lega karena pajak progresif kini diturunkan, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2018.

Baca: Hyundai Sonata Laku 4 Unit 2017, Ini Sikap HMI Soal Pajak Sedan

Pemberlakuan pajak progresif kendaraan kedua dari 2,5 persen kini diturunkan menjadi 2 persen. Pajak progresif kendaraan ketiga yang sebelumnya 3,5 persen sekarang jadi 2,25 persen. Pajak progresif kendaraan keempat yang sebelumnya 4,5 persen kini menjadi 2,5 persen. Sedangkan pajak kendaraan kelima dan seterusnya yang dulunya 5,5 persen sekarang jadi 2,75 persen.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

1 jam lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

5 jam lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Presentase penurunan harga emas Antam 1,4 persen membuat harga emas kini menjadi Rp922 ribu per gram. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam melanjutkan tren kenaikan


Uji Emisi Gratis Mobil Serentak di Jabodetabek Digelar 5 Juni, Catat Lokasinya

2 hari lalu

Petugas mencatat kilometer kendaraan milik warga saat pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Uji Emisi Gratis Mobil Serentak di Jabodetabek Digelar 5 Juni, Catat Lokasinya

Uji emisi gratis mobil dan motor akan digelar di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota yakni Jabodetabek.


Suzuki Unggulkan Teknologi untuk Mobil Kecil dan Tingkat Efisiensi

2 hari lalu

General Manager Strategic Planning Departement PT SIS Ei Mochizuki (kedua dari kiri) dan General Manager Strategic Planning Departement PT SIS Joshi Prasetya (kanan), bersama tim PR PT SIS berkunjung ke Tempo. (Foto: TEMPO/Dimas Prassetyo)
Suzuki Unggulkan Teknologi untuk Mobil Kecil dan Tingkat Efisiensi

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan bahwa produk yang mereka keluarkan memiliki beberapa keunggulan. Simak informasi lengkapnya di sini:


STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

5 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

Begini cara perpanjang STNK setiap tahun dan 5 tahunan. Ingat, 2 tahun tak bayar pajak berturut, langsung diblokir.


Penting! Inilah Fungsi Dashboard Kamera Mobil yang Bisa Membantu Anda

7 hari lalu

Interior mobil listrik Kia EV6 dilengkapi dengan dashboard dan layar lebar berukuran 21-inci, yang juga terdapat panel pengaturan AC, digunakan operasi haptic seperti smartphone dan mobil mewah modern. Foto : Kia
Penting! Inilah Fungsi Dashboard Kamera Mobil yang Bisa Membantu Anda

Dashboard kamera mobil memiliki peran krusial sebagai saksi bisu yang detail dan jujur mengungkapkan fakta.


MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

MK memutuskan untuk menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).


BG Indonesia Luncurkan 3 Produk Cairan Perawatan Mobil Hybrid

7 hari lalu

Produk cairan perawatan mesin hybrid dari BG Indonesia. (TEMPO/Rafif Rahedian)
BG Indonesia Luncurkan 3 Produk Cairan Perawatan Mobil Hybrid

BG Indonesia (PD Karya Prima Utama) secara resmi meluncurkan produk chemical untuk perawatan mobil hybrid, yakni Hybrid Performance Service Kit.


OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

7 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan sudah memakai anggaran sebanyak Rp 3,007 triliun. Bagaimana rinciannya?


Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

8 hari lalu

Seorang pria memotret mobil-mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Sebelumnya sempat heboh lima mobil Arteria Dahlan berpelat nomor polisi sama yang terparkir di DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

Kejadian mobil berpelat polisi yang tidak mau bayar tol baru-baru ini viral di media sosial. Bagaimana aturan bayar tol bagi kendaraan dinas?