Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Marak Pakai Knalpot Bobokan, Ini Dampak Buruk pada Mesin

image-gnews
Kepolisian Yogya saat menindak para simpatisan kampanye di Yogya yang motornya menggunakan knalpot blombong Minggu 3 Februari 2019. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kepolisian Yogya saat menindak para simpatisan kampanye di Yogya yang motornya menggunakan knalpot blombong Minggu 3 Februari 2019. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Setiap tiba masa kampanye atau acara partai politik, kerap muncul pula aktivitas massa yang melakukan konvoi kendaraan yang menyertakan knalpot bobokan atau blombong dengan raungan yang memekakkan telinga.

Meski aktivitas konvoi dengan knalpot tak standar itu kerap ditindak pihak kepolisian dalam bentuk tilang atau hukuman memperdengarkan suara knalpot itu ke pemilik kendaraan dari jarak dekat, namun tradisi itu sulit dihilangkan dan tetap terus terjadi sampai hari ini.

Baca: Riset Knalpot Akrapovic Menggunakan Robot Pintar

Sebenarnya apa dampak knalpot blombong itu pada mesin? "Kalau dampak baiknya enggak ada, dampak buruk banyak," ujar pemilik showroom dan bengkel motor bekas Semangat Motor Yogyakarta, Doni Erwanto alias Sentot kepada Tempo Senin 4 Februari 2019.

Sentot memberi gambaran sederhana, motor dengan knalpot blombong seperti manusia yang sebenarnya hanya punya kemampuan makan tiga piring sehari namun diminta makan puluhan piring dalam waktu yang sama.

"Ada beban besar yang harus ditanggung mesin saat knalpot di blombong, terlebih kalau mesin tetap standar, bakal turun mesin lebih cepat," ujarnya. Sentot menuturkan knalpot blombong mau tak mau memperpendek usia mesin.

Ia menjelaskan beban pertama yang ditanggung mesin motor dengan knalpot blombong itu terutama bagian seher atau piston. Seher motor dipaksa terus beradu dengan intensitas lebih cepat dan lama sampai menimbulkan panas lebih cepat pada mesin. Seher bisa terkunci mendadak dan yang paling parah pecah seketika karena tak kuat menahan beban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah seher atau bagian silinder piston luka karena beban tinggi itu, biasanya akan merembet mengenai stang seher. Hal ini bisa terjadi ketika seher yang tadinya pergerakannya normal menjadi butuh pelumasan lebih boros. Saat oli yang menunjang pergerakan seher boros, stang seher akan kekuarangan pelumasan dan akhirnya ikut bermasalah.

Simak: Motor Jawa 300 Akan Memiliki Suara Knalpot Mirip 2 Tak?

Tak berhenti sampai di situ, ujar Sentor, usai seher dan stang seher bermasalah, bagian bandul kopling selanjutnya ikut terkena dampaknya. Motor pun jadi kehilangan tenaganya dan mau tak mau harus turun mesin. "Turun mesin pun tak jaminan mengembalikan kondisi jadi seperti semula, wong semula semuanya presisi dipasang oleh pabrik terus dirakit manusia," ujar Sentot.

Sentot pun mengatakan biaya turun mesin untuk motor bebek berkisar Rp 700-800 ribu. Sedangkan motor sport bisa di atas Rp 1 juta. "Malah untuk seri tertentu tak bisa ganti seher saja, harus sekalian buringnya, dan itu bisa sampai Rp 3 juta," ujarnya.

Sentot pun menuturkan sebaiknya motor tetap menggunakan knalpot standar pabrik demi amannya. "Kalau sudah pernah turun mesin, harga jualnya sangat jatuh karena perawatan motor itu ke depan bakal besar, " ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

3 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

7 hari lalu

Stormy Daniels dan Karen McDougal (Reuters)
Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

9 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

18 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

20 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

59 hari lalu

Presiden AS Donald Trump meniup lilin ulang tahunnya saat makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Kejutan kue ulang tahun tersebut diberikan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Ministry of Communications and Information Singapore via AP
Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.


Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

13 Maret 2024

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.


Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

13 Maret 2024

Sejumlah WNI mengantre untuk verifikasi data pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trad Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.


Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

13 Maret 2024

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

12 Maret 2024

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.