Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan One Way Mudik 2019, Armada Bus Minta Diprioritaskan

image-gnews
Sejumlah bus antar provinsi parkir berjejer di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Ahad, 12 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Sejumlah bus antar provinsi parkir berjejer di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Ahad, 12 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya memportes kebijakan pemerintah terkait aturan satu arah alias 'one way' selama 24 jam selama 30 Mei, 1-2 Juni di tol Trans Jawa yang dipoyeksi akan berdampak terlambatnya armada bus dan angkutan umum lainnya masuk ke Jakarta dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sistem one way ini diklaim untuk mengurangi kemacetan yang mungkin terjadi pada saat puncak arus mudik 2019

Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan, seharusnya aturan tersebut dikaji ulang kembali. Karena menurutnya aturan tersebut malah mengensampingkan apa yang selama ini pemerintah canangkan, agar masyarkat tidak menggunakan mobil pribadi untuk mudik, dan beralih ke angkutan umum. Bukan hanya bus tapi juga angkutan umum lainnya yang mendapat dampak aturan tersebut.

"Ya kami minta ditinjau kembali karena kan kepentingan angkutan umum semsetinya yang pertama sesuai dengan apa yang dicanangkan pemerintah masyarkat menggunakan angkutan umum meninggalkan penggunaan mobil pribadi," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin 20 Mei 2019.

Baca juga: Mudik Lebaran 2019, Penumpang Bus Mewah Melonjak

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) itu, seharusnya sistem one way dilakukan dalam kondisi lalu lintas yang benar-benar stagnasi.

"Dan one way itu kan seharusnya situasional saja. Situasional itu maksud saya adalah kalau memang terjadi kemacetan yang stag itu baru dilakukan contra flow (sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya). Apa lagi one way sepanjang 200 km itu rada-rada luar biasa, terlalu panjang," tutur Sani.

"Jadi bukan one way jalan keluarnya, artinya one way itu kan menggiring opini masayarakat menggunakan kendaraan pribadi dan mengenyampingkan angkutan umum," tambahnya

Untuk itu selain minta ditinjau kembali, Sani mewakili par pengusaha angkutuan umum meminta justru pemerintah memberikan prioritas kepada mereka. kalau pun harus ada sistem one way, diberlakukannya khusus untuk angkutan umum.

Baca juga: Mudik Naik Bus Mewah, Fasilitas Setara Pesawat

"Kalau kami perinsipnya kami meminta ada prioritas untuk angkutan umum secara keseluruhan bukan hanya bus. Kalau memang dianggap one way itu ya dilakukan contra flow untuk khusus angkutan umum satu jalur dari timur ke barat. karena kalau bus itu dialihkan ke arteri, arteri LHR (Lalu lintas harian rata-rata)-nya itu meningkat loh roda dua, satu tingkat risiko laka bisa meningkat, kedua jam tempuh kami berngaktan," ujar Sani.

"Nah jam tempuh kami lebih lama, sementara penumpang di barat atau Jakarta menunggu bisa berantakan semua, layanan untuk mudik 2019 jadi rusak, nama transportasi umumnya angkutan umumnya yang rusak," katanya.

Berikut surat terbuka yang dibuat untuk Presiden Joko Widodo:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?