TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memperkirakan relaksasi PPnBM pajak mobil nol persen untuk mobil baru akan meningkatkan produksi mobil 81.752 unit.
Data tersebut berdasarkan masukan Kementerian Perindustrian.
Pajak mobil baru nol persen yang akan berlaku per Maret 2021 itu memicu penambahan produksi mobil, menurut dia, akan berdampak pada pemasukan atau pendapatan negara sebesar Rp 1,4 triliun pada 2021.
Bahkan, dia melanjutkan, “Diproyeksi terjadi surplus penerimaan negara sebesar Rp 1,62 triliun,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya Kamis lalu, 11 Februari 2021.
Menurut Airlangga, industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri pendukung, di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.
Dalam angka, industri pendukung otomotif menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dengan kontribusi PDB Rp 700 triliun. Industri otomotif juga merupakan industri padat karya dengan lebih dari 1,5 juta orang pekerja.
Pemerintah menggelontorkan insentif penurunan PPnBM untuk mobil baru dengan cc (kapasitas mesin) di bawah 1.500, yaitu kategori sedan dan 4x2.
Kebijakan pajak mobil nol persen ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan pembelian lokal kendaraan di atas 70 persen. Instrumen kebijakan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditargetkan berlaku pada 1 Maret 2021.
Insentif pajak mobil baru nol persen akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, tiap tahapan berlangsung selama 3 bulan. Insentif pengurangan PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM 50 persen pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen pada tahap ketiga.