Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada yang Aneh di Larangan Mobil di Atas 10 Tahun Melintasi DKI Jakarta

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan hasil uji emisi kendaraan bermotor pada mobilnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, 17 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan hasil uji emisi kendaraan bermotor pada mobilnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, 17 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan rencana larangan mobil di atas 10 tahun, termasuk sepeda motor, melintasi Ibu Kota Jakarta.

Larangan kendaraan di atas 10 tahun tersebut pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 66 Tahun 2019. Aturan ini dibuat antara lain dengan alasan mencegah polusi udara.

Yang menarik, sudah setahun lebih usia aturan mobil dan motor "tua" buatan Gubernur Anies eksekusi tak kunjung terjadi. Padahal, pro dan kontra sudah terjadi, terutama di kalangan pengguna kendaraan termasuk komunitas mobil dan sepeda motor.

Ada apa sebenarnya?

Jawabannya baru muncul pada Selasa, 9 Maret 2020. Ingub Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang antara lain berisi larangan mobil di atas 10 tahun tak jelas kapan bisa dilaksanakan. Aturan ini diteken pada 1 Agustus 2019

Tak ada yang bisa memastikannya, bahkan Gubernur Anies Baswedan.

BacaMobil Tua di Atas 10 Tahun Dilarang di Jakarta, Ini Kata Pengamat 

Kok bisa? Begini Ceritanya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan larangan kendaraan di atas 10 tahun memang belum bisa diterapkan saat ini di Jakarta. Musababnya, belum ada undang-undang atau aturan di atas Ingub Nomor 66/1999 yang mengatur larangan kendaraan di atas 10 tahun.

"Karena undang-undang belum mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, maka tentu kami belum bisa melakukan eksekusi terhadap hal ini," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Syafrin menyampaikan, pembatasan usia kendaraan bermotor di atas 10 tahun ditargetkan berjalan pada 2025. Tapi Pemerintah DKI belum bisa menjalankan perintah Ingub 66/2019 mengingat peraturan di atasnya tak mengatur soal larangan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan yang sifatnya lebih tinggi itu adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah DKI, dia melanjutkan, harus menunggu ketentuan UU untuk bisa melarang kendaraan di atas 10 tahun masuk Ibu Kota.

"Pengaturan yang ada di Jakarta itu akan diselaraskan dengan peraturan di atasnya," ucap dia.

Menurut penelusuran Tempo, aturan atau produk perundang-undangan harus berurutan atau ada cantolan aturan di atasnya. Juga tidak diperbolehkan aturan yang lebih rendah bertentangan dengan aturan di atasnya.

Ingub adalah produk aturan turunan alias pelaksanaan dari aturan di atasnya.

Tata urutan perundangan secara nasional di Indonesia secara hierarki berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan RI adalah:

1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945)
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR)
3. Undang-undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
4. Peraturan Pemerintah (PP)
5. Peraturan Presiden (Perpres)
6. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Instruksi gubernur (ingub) adalah aturan provinsi yang levelnya di bawah perda. Di sisi lain, tak ada undang-undang yang mengatur larangan mobil di atas 10 tahun atau larangan kendaraan di atas 10 tahun sehingga tidak diperbolehkan ada aturan itu pada level aturan perundangan di bawahnya.

Pemprov DKI Jakarta belum menjelaskan alasan pembuatan aturan yang tak memiliki "cantolan" aturan di atasnya.

Syafrin menyatakan telah mengusulkan larangan mobil di atas 10 tahun melintasi wilayah DKI Jakarta melalui diskusi dengan Kementerian Perhubungan.



LANI DIANA | IMAM HAMDI | JOBPIE SUGIHARTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

1 hari lalu

Sejumlah pemudik yang menggunakan KRI Banda Aceh-593 tiba di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Senin 15 April 2024. KRI Banda Aceh-593 yang belayar dari Surabaya, Jawa Timur, dan Semarang, Jawa Tengah, itu menurunkan 810 pemudik serta 181 unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia


KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang Nanti, Suhu Udara Bisa Tembus 31 Derajat Celcius

2 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang Nanti, Suhu Udara Bisa Tembus 31 Derajat Celcius

BMKG memperkirakan Jakarta berawan hari ini, Selasa, 14 Mei 2024, dengan sedikit potensi hujan pada siang nanti.


BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

3 hari lalu

Jakarta cerah.[TEMPO/Tony Hartawan]
BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

BMKG memperkirakan Jakarta cerah sepanjang hari ini, Senin, 13 Mei 2024. Tak ada potensi hujan hingga esok dinihari.


Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

4 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).


BMKG Prakirakan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan

5 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi El Nino Southern Oscillation (ENSO) akan melemah dan berangsur ke kondisi netral pada tahun ini. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan ringan siang ini.


Joging Weekend Tak akan Terganggu, BMKG Perkirakan Mayoritas Area Jakarta Bebas Hujan Hari Ini

5 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dalam sepekan terakhir dengan menggeral Operasi 'bilas polusi udara' digelar sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9). TEMPO/Subekti.
Joging Weekend Tak akan Terganggu, BMKG Perkirakan Mayoritas Area Jakarta Bebas Hujan Hari Ini

BMKG perkirakan cuaca Jakarta cenderung cerah berawan sepanjang hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024. Hanya ada sedikit potensi hujan ringan siang nanti.


Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

6 hari lalu

Ilustrasi OYO/OYO
Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

Platform akomodasi OYO mencatat Jakarta dan Makassar adalah dua kota tertinggi pemesanan akomodasi selama Lebaran 2024


Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dok. Instagram smindrawati
Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

8 hari lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?