Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relaksasi PPnBM, Ini Perkiraan Harga Toyota Fortuner Cs

image-gnews
Toyota Fortuner 2020. (Toyota)
Toyota Fortuner 2020. (Toyota)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah akan diperluas ke mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati aturan untuk perluasan relaksasi pajak mobil baru ini sedang dalam proses finalisasi dan diharapkan bisa berlaku mulai April. 

“Nanti akan kami umumkan begitu selesai Peraturan Menteri Keuangannya (PMK)," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual APBN Kita, Selasa, 23 Maret 2021. 

Ada beberapa model yang bakal terkena dampak dari perluasan aturan relaksasi PPnBM yang semula berlaku untuk mobil bermesin 1.500 cc ke bawah ini. Di antaranya adalah Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, Honda HR-V 1.8L, hingga Mitsubishi Pajero Sport.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto, mengaku belum dapat memberikan informasi terkait harga Kijang Innova dan Fortuner jika relaksasi pajak mobil bermesin 1.500 cc - 2.500 cc diberlakukan.

"Kami masih akan menunggu informasi detail dari pemerintah jika relaksasi tersebut diberlakukan," kata Henry dalam diskusi virtual, Selasa, 23 Maret 2021. 

Baca juga: Relaksasi PPnBM Mobil 2.500 cc, Harga Toyota Kijang Innova Turun

Besar kemungkinan harga mobil-mobil tersebut turun seperti yang terjadi pada mobil bermesin 1.500 cc ke bawah setelah relaksasi PPnBM nol persen diberlakukan. Lalu, bagaimana perkiraan harganya?

Cara menghitung PPnBM adalah dengan mengalikan tarif PPnBM dengan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (DP PKB) yang diambil dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali koefisien bobot sesuai dengan Permendagri Nomor 8/ 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan aturan pemerintah No 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, kendaraan penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 2.500 cc dikenakan tarif PPnBM sebesar 20 persen.

Misalnya, Kijang Innova M/T bensin dijual seharga Rp 342,4 juta. Mobil ini memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) menurut Permendagri no 1 tahun 2021 diketahui sebesar Rp 256 juta serta koefisien bobot 1,050.

Perhitungannya adalah (NJKB x koefisien bobot) x nilai PPnBM 20 persen = (Rp 256 juta x 1,050) x 20 persen, hasilnya Rp 53,76 juta. Sehingga, harga Innova M/T setelah mendapatkan relaksasi pajak nol persen adalah Rp 342,4 juta - Rp 53,76 juta = Rp 288, 64 juta.

Sementara untuk Fortuner 4x2 2.4 G M/T Diesel harga saat ini Rp 512 juta dengan NJKB senilai Rp 382 juta, dan koefisien bobot 1,050. Hitungannya adalah (Rp 382 juta x 1,050) x 20 persen, hasilnya Rp 80,22 juta. Jadi jika mendapat relaksasi pajak nol persen, maka harganya menjadi Rp 512 juta - Rp 80,22 juta = Rp 431,78 juta.

Sedangkan Honda HR-V 1.8L Prestige dibanderol Rp 427,5 juta, varian 1.8L Prestige Two-Tone Rp 429 juta. NJKB HR-V tipe tertinggi sebesar Rp 329,7 juta. Hitungannya (Rp 329,7 juta x 1,050) x 20 persen = Rp 69,2 juta. Sehingga harga jika mendapat relaksasi pajak adalah Rp 429 juta - Rp 69,2 juta = Rp 359,8 juta.

Dan Mitsubishi Pajero Sport Exceed G M/T di Indonesia dijual dengan harga Rp 502,8 juta, dengan NJKB Rp 389,55 juta. Jadi hitungannya (Rp 389,55 juta x 1,050) x 20 persen = 81,8 juta. Sehingga harga setelah PPnBM nol persen adalah Rp 502,8 juta - Rp 81,8 juta = Rp 420,9 juta.

BISNIS | KHORY ALFARIZI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

19 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan Jakarta dan Indonesia (KOPAJA) mengadakakan aksi jalan santai di CFD dengan kampanye
JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

Usulan memotong anggaran pendidikan berpotensi akan memperburuk kualitas pendidikan.


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

1 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin mengkaji ulang anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

2 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.


Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

2 hari lalu

Sri Mulyani melayat Faisal Basri, Kamis, 5 September 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

Lewat laman instagram resminya, Sri Mulyani mengenang awal perkenalannya dengan Faisal Basri.


Kenang Faisal Basri yang Wafat di Usia 65 Tahun, Sri Mulyani: Beliau Ingin Indonesia Dikelola dengan Baik

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah melayat ke kediaman Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kenang Faisal Basri yang Wafat di Usia 65 Tahun, Sri Mulyani: Beliau Ingin Indonesia Dikelola dengan Baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut berduka atas meninggalnya ekonom Faisal Basri pada Kamis, 5 September 2024. Sri Mulyani menyebut Faisal seorang yang memiliki kecintaan kepada Indonesia.


Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

2 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.


Cerita Adik Faisal Basri soal Rencana Kateterisasi Jantung Pagi Ini: Tapi Ternyata Subuh Sudah Tidak Ada

2 hari lalu

Adik Faisal Basri, Ramdan Malik, saat memberikan keterangan soal wafat saudara kandungnya pada Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Cerita Adik Faisal Basri soal Rencana Kateterisasi Jantung Pagi Ini: Tapi Ternyata Subuh Sudah Tidak Ada

Ramdan Malik menceritakan rencana tindakan kateterisasi yang akan dijalankan pada jantung kakaknya, Faisal Basri, pada pagi hari ini.


Isi Puisi Terakhir Faisal Basri Sarat Kritik terhadap Pemerintah Berjudul Rumah Indonesia, Rumah Kita

2 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Isi Puisi Terakhir Faisal Basri Sarat Kritik terhadap Pemerintah Berjudul Rumah Indonesia, Rumah Kita

Tak hanya aktif di X , Faisal Basri juga kerap menuangkan pemikirannya lewat blog pribadinya, faisalbasri.com . Simak puisi terakhirnya berikut ini.