Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relaksasi PPnBM, Ini Perkiraan Harga Toyota Fortuner Cs

image-gnews
Toyota Fortuner 2020. (Toyota)
Toyota Fortuner 2020. (Toyota)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah akan diperluas ke mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati aturan untuk perluasan relaksasi pajak mobil baru ini sedang dalam proses finalisasi dan diharapkan bisa berlaku mulai April. 

“Nanti akan kami umumkan begitu selesai Peraturan Menteri Keuangannya (PMK)," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual APBN Kita, Selasa, 23 Maret 2021. 

Ada beberapa model yang bakal terkena dampak dari perluasan aturan relaksasi PPnBM yang semula berlaku untuk mobil bermesin 1.500 cc ke bawah ini. Di antaranya adalah Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner, Honda HR-V 1.8L, hingga Mitsubishi Pajero Sport.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto, mengaku belum dapat memberikan informasi terkait harga Kijang Innova dan Fortuner jika relaksasi pajak mobil bermesin 1.500 cc - 2.500 cc diberlakukan.

"Kami masih akan menunggu informasi detail dari pemerintah jika relaksasi tersebut diberlakukan," kata Henry dalam diskusi virtual, Selasa, 23 Maret 2021. 

Baca juga: Relaksasi PPnBM Mobil 2.500 cc, Harga Toyota Kijang Innova Turun

Besar kemungkinan harga mobil-mobil tersebut turun seperti yang terjadi pada mobil bermesin 1.500 cc ke bawah setelah relaksasi PPnBM nol persen diberlakukan. Lalu, bagaimana perkiraan harganya?

Cara menghitung PPnBM adalah dengan mengalikan tarif PPnBM dengan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (DP PKB) yang diambil dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali koefisien bobot sesuai dengan Permendagri Nomor 8/ 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan aturan pemerintah No 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, kendaraan penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 2.500 cc dikenakan tarif PPnBM sebesar 20 persen.

Misalnya, Kijang Innova M/T bensin dijual seharga Rp 342,4 juta. Mobil ini memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) menurut Permendagri no 1 tahun 2021 diketahui sebesar Rp 256 juta serta koefisien bobot 1,050.

Perhitungannya adalah (NJKB x koefisien bobot) x nilai PPnBM 20 persen = (Rp 256 juta x 1,050) x 20 persen, hasilnya Rp 53,76 juta. Sehingga, harga Innova M/T setelah mendapatkan relaksasi pajak nol persen adalah Rp 342,4 juta - Rp 53,76 juta = Rp 288, 64 juta.

Sementara untuk Fortuner 4x2 2.4 G M/T Diesel harga saat ini Rp 512 juta dengan NJKB senilai Rp 382 juta, dan koefisien bobot 1,050. Hitungannya adalah (Rp 382 juta x 1,050) x 20 persen, hasilnya Rp 80,22 juta. Jadi jika mendapat relaksasi pajak nol persen, maka harganya menjadi Rp 512 juta - Rp 80,22 juta = Rp 431,78 juta.

Sedangkan Honda HR-V 1.8L Prestige dibanderol Rp 427,5 juta, varian 1.8L Prestige Two-Tone Rp 429 juta. NJKB HR-V tipe tertinggi sebesar Rp 329,7 juta. Hitungannya (Rp 329,7 juta x 1,050) x 20 persen = Rp 69,2 juta. Sehingga harga jika mendapat relaksasi pajak adalah Rp 429 juta - Rp 69,2 juta = Rp 359,8 juta.

Dan Mitsubishi Pajero Sport Exceed G M/T di Indonesia dijual dengan harga Rp 502,8 juta, dengan NJKB Rp 389,55 juta. Jadi hitungannya (Rp 389,55 juta x 1,050) x 20 persen = 81,8 juta. Sehingga harga setelah PPnBM nol persen adalah Rp 502,8 juta - Rp 81,8 juta = Rp 420,9 juta.

BISNIS | KHORY ALFARIZI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

6 jam lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

Para hakim akan melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan saat aksi cuti massal pekan depan.


Jokowi soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Dicek Betul, karena Tak Ada Hambatan Transportasi atau Daya Beli Berkurang

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo ditemui di Istana Merdeka Jakarta, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Dicek Betul, karena Tak Ada Hambatan Transportasi atau Daya Beli Berkurang

Presiden Jokowi angkat bicara soal angka deflasi beruntun beberapa bulan terakhir ini.


Arsjad Rasjid Bersyukur Wapres dan Menkeu Masih Mengakuinya sebagai Ketua Kadin: Alhamdulillah

18 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Arsjad Rasjid Bersyukur Wapres dan Menkeu Masih Mengakuinya sebagai Ketua Kadin: Alhamdulillah

Arsjad Rasjid bersyukur dirinya masih diakui oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Umum Kadin.


Sri Mulyani Janji Pemerintah Beri Beasiswa Santri sampai Gelar Doktor di Sektor Ekonomi Syariah

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Bagus Pribadi
Sri Mulyani Janji Pemerintah Beri Beasiswa Santri sampai Gelar Doktor di Sektor Ekonomi Syariah

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji pemerintah akan memberikan beasiswa untuk para santri hingga mendapat gelar doktor di sektor ekonomi syariah


Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi KUR Syariah mencapai Rp 16,7 triliun pada September 2024.


Ma'ruf Amin Sebut Arsjad Rasjid Masih Ketua Kadin

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Arsjad Rasjid Masih Ketua Kadin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin.


Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).


Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.


MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

2 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.


Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

2 hari lalu

Seorang pedagang menunggu pembeli di Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dua Dreamland, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 30 Agustus 2022. Sepinya pedagang di pasar tersebut salah satunya diakibatkan kurangnya pendapatan dikarenakan para pembeli lebih memilih dagangan yang dijual pada lapak pasar liar yang dibuka pedagang di pinggir jalan umum dan lebih dekat dengan permukiman warga. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

Kalangan pengusaha khawatir deflasi ini menyebabkan menurunnya daya beli, sementara pemerintah tidak melihatnya berkaitan dengan daya beli.