TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok perluasan jenis mobil baru yang akan dikenai relaksasi pajak berupa diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
Ada kemungkinan mobil dengan volume silinder mesin 2.500 cc mendapatkan diskon PPnBM.
"Time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini juga akan dievaluasi," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita hari ini, Selasa, 16 Maret 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginannya agar mobil dengan kapasitas mesin 2.500 cc juga mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi Covid-19 dengan syarat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
PPnBM Nol Persen mulai 1 Maret sampai Mei 2021 untuk mobil penumpang atau sedan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc yang kandungan lokalnya minimal 70 persen.
Baca: Pemerintah vs Indef soal Relaksasi Pajak PPnBM Mobil Baru
Pada Juli-September diskon PPnBM menjadi 50 persen. Kemudian Oktober-November 2021 turun menjadi PPnBM 25 persen.
Menperin Agus Gumiwang menuturkan perluasan jenis mobil baru yang mendapat diskon PPnBM tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo.
Perluasan relaksasi PPnBM tersebut tengah dibahas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan.
Menurut Menteri Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita formula aturannya bisa berdasarkan kapasitas isi silinder mobil baru. Bisa juga dikombinasikan dengan local purchase (komponen buatan lokal) atau hanya berdasarkan aturan local purchase.
Agus Gumiwang mengatakan pemerintah menyambut baik tingginya animo masyarakat untuk menikmati kebijakan PPnBM Nol Persen. Tapi produsen diminta segera meningkatkan utilisasi agar bisa memenuhi permintaan pasar yang naik.
“Kami melihat data purchase order KBM roda 4 meningkat rata-rata sebesar 140,8 persen untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM."