Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi SIM Online Polri Dapat Rating 2.1, Pengguna Keluhkan Tidak Bisa Login

Reporter

image-gnews
Aplikasi Digital Korlantas Polri
Aplikasi Digital Korlantas Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM online, yang dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan dan pembuatan SIM baru, baik SIM A maupun SIM C.

Aplikasi tersebut diluncurkan pada Selasa, 13 April 2021 dan diberi nama SINAR, akronim dari SIM Presisi Nasional yang dapat di pasang pada perangkat android atau Ios.

Namun jangan sampai salah unduh, sebab calon pengguna tidak akan menemukan aplikasi SINAR di dalam pasar aplikasi seperti Play Store maupun App store. Aplikasi ini hanya akan ditemukan di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Digital Korlantas Polri sendiri merupakan aplikasi milik Korlantas Polri yang tersedia di Play Store dan App Store dan dapat dimanfaatkan untuk mengakses layanan dari Korlantas Polri secara daring, termasuk layanan aplikasi SIM Presisi Nasional.

Cari aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store maupun App Store dengan keyword nama aplikasi tersebut, pengguna dapat dengan mudah menemukan aplikasi ini sebab biasanya muncul direkomendasi paling atas dengan ikon aplikasi menggunakan logo Korlantas Polri warna biru tersebut.

Aplikasi yang baru diluncurkan ini telah mendapatkan rating dari 2 ribu lebih pengguna, dengan tingkat nilai rating 2.1 bintang pada Kamis, 15 April 2021. Rendahnya nilai rating tersebut disebabkan aplikasi yang belum optimal saat digunakan, rata-rata pengguna yang memberikan nilai bintang 1 mengaku tidak dapat melakukan log in.

Upaya gagal login tersebut karena masih terdapat banyak bug, seperti saat memasukkan nomor yang digunakan untuk mendaftar, kode OTP dari aplikasi tidak dikirim. Kasus lain, saat menginformasi kata sandi, muncul notifikasi yang menjelaskan bahwa terjadi kesalahan. Kegagalan juga disebabkan oleh aplikasi yang tiba-tiba muncul pemberitahuan bahwa waktu habis atau time out.

Salah satu pengguna atas nama Kenny Setiawan dalam komentarnya di kolom review mengungkapkan kekesalannya, pengguna ini menilai aplikasi yang diluncurkan pihak Korlantas Polri ini belum siap diluncurkan. Kenny Setiawan juga membeberkan sejumlah masalah yang dialaminya saat log in ke aplikasi Digital Korlantas Polri, di antaranya kode One Time Password atau OTP tidak masuk, selain itu verifikasi wajah yang tidak boleh mengenakan kacamata juga menyusahkan, sebab pihaknya mengaku bermata minus sehingga kesulitan membaca instruksi.

“Aplikasi payah, dikritik ga usah baper ya! OTP ga bisa masuk, verifikasi wajah tidak boleh menggunakan kacamata? Lah pikir ae mas, mata saya minus, gimana mau baca instruksi yang ada??? Bikin dong yang user friendly tampilannya. Sesudah verifikasi wajah ga ada tombol apapun, udah canggihnya Cuma sampe itu aja. Tolong dong developer nya serius, kalau baru 10% jadi ga usah rilis. Masa instansi negara kalah dengan swasta,” tulis review pengguna tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengguna lain, atas nama Efendi Jap memberikan penilaian bintang 1 lantaran menurutnya aplikasi Digital Korlantas Polri ini tidak sesuai dengan tujuan awal aplikasi dibuat, yakni untuk memperpanjang SIM dari rumah. Kekecewaannya itu disebabkan adanya proses yang mengharuskan bertemu dokter secara fisik. Pengguna yang tinggal di area Tangerang ini mengaku di wilayah tersebut tidak tersedia pilihan dokter dan yang ada hanya di Jakarta Barat.

“Ada proses harus ketemu dokter secara fisik dimana pilihan dokter di area tangsel dan tangerang tdk tersedia (hanya ada dijakbar) dan hrs test psikologi lagi via aplikasi . Seharusnya aplikasi ini simple seperti tujuannya yaitu perpanjang sim dari rumah,” tulis Efendi Jap.

Berbeda dengan dua pengguna sebelumnya, pengguna atas nama Esther Limas memberikan nilai bintang 5 untuk aplikasi ini, meski di awal-awal pihaknya mengaku sempat mengalami proses bermasalah dan sedikit lambat, namun setelah mencoba beberapa kali, aplikasi tersebut menurutnya telah mengalami perbaikan sistem. Selain masalah login, masalah e-rikkes yang awalnya hanya ada satu dokter yang tersedia, kini telah ada opsi AI dokter.

“Diawal proses bermasalah dan agak lambat, namun setelah dicoba beberapa kali terlihat ada perbaikan sistem. Awal juga proses e-rikkes ada masalah karena hanya ada 1 dokter tersedia. Hari ketiga sudah ada Al dokter tersedia. Dan proses lain berjalan lancar. Proses pembayaran menggunakan mobile banking BCA pun lancar. Sekarang tinggal menunggu Sim dikirim PT Pos indonesia. Semoga lancar deh sisanya. Maju terus Korlantas POLRI. Terima kasih untuk inovasi yang sudah diupayakan,” tulis pengguna tersebut pada Kamis, 15 April 2021.

Sementara itu pihak Korlantas Polri sendiri juga telah merespons sejumlah keluhan yang dialami pengguna, pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut, dan menyarankan pengguna yang terkendala login untuk mengirimkan email ke Korlantas Polri. Selain itu pihak Korlantas Polri juga akan berupaya meningkatkan kualitas aplikasi tersebut.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Silahkan dicoba kembali, apabila masih ada masalah ketika masuk ke aplikasi mohon mengirimkan email ke info@digitalkorlantas.id agar kami dapat membantu menyelesaikan isu yang Anda alami. Kami akan meningkatkan kualitas aplikasi ini. Terima kasih,” tulis pihak Korlantas Polri membalas salah satu keluhan pengguna di kolom review.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Bukan SINAR, Aplikasi SIM Online dari Polri Namanya Digital Korlantas Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

5 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

5 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.