TEMPO.CO, Jakarta - Rakata Motorcycle memberikan tanggapan mengenai diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang belum diberlakukan untuk motor listrik.
General Manager Rakata Motorcycle, Paulus Haryono memberikan pandangannya terkait aturan insentif PPnBM ini.
“Sepanjang pengetahuan kami, Pemerintah tidak memberlakukan PPnBM untuk motor listrik,” katanya kepada Tempo.co, Jumat, 11 Juni 2021.
Seperti yang diketahui, pemberlakuan PPnBM untuk mobil nyatanya mampu meningkatkan penjualan. Bahkan banyaknya permintaan konsumen, membuat produsen mobil harus memberlakukan inden.
Bukan tidak mungkin jika diskon PPnBM diterapkan ke motor listrik, maka bisa saja masyarakat tanah air mulai meninggalkan kendaraan berbahan bakar bensin.
Maka dari itu, Paulus Haryono mengharapkan agar pemerintah turun tangan untuk mendukung kendaraaan listrik secara serius.
“Yang dapat mendorong perkembangan motor listrik di Indonesia adalah dukungan pembiayaan dari pemerintah melalui perusahan multi finance yang selama ini lebih mengutamakan pembiayaan sepeda motor konvensional,” lanjutnya.
Sekedar informasi tambahan, motor listrik Rakata dikabarkan baru mendapatkan antusias besar di luar Pulau Jawa, ketimbang wilayah Jabodetabek.
Baca: Baru Diluncurkan, Motor Listrik Rakata Lebih Laku di Luar Pulau Jawa